JAKARTA - FBINEWS
Menepis Berita Negatif Yang Beredar,
Ka.Lapas Cipinang Berikan Kontra Narasi dan Langsung Lakukan Audiensi
Dengan Tim Narasi.TV Proses perubahan dan perbaikan pelayanan serta
pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terus di laksanakan oleh
Lapas Kelas I Cipinang. Bukan hanya semata di laksanakan dalam rangka
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
namun karena Seluruh Jajaran Lapas Kelas I Cipinang berkomitmen untuk
terus berbenah demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi
masyarakat.
Semangat perubahan yang terus
bergelora, terciderai oleh Berita Negatif yang di sebar luaskan
melalui channel Youtube Narasi Newsroom dengan Judul “BISNIS HARAM
DI LAPAS CIPINANG” yang kemudian di ralat secara sepihak oleh
Penyebar Berita menjadi “BISNIS HARAM DI PENJARA CIPINANG”.
Tentunya dari judul yang pertama saja sudah menggiring opini publik
ke arah negative tentang Pengelolaan Lapas Cipinang. Di tambah lagi
terdapat beberapa data dan informasi tidak dapat di pertanggung
jawabkan kebenarannya.
Tonny Nainggolan selaku Kepala
Lapas Kelas I Cipinang menyampaikan kontra narasi yang berisikan data
dan fakta yang ada dalam berita tersebut, diantaranya :
1. Hal
fatal yang dapat kami sampaikan bahwa Penggalan-penggalan video yang
selanjutnya menjadi seolah-olah teruptudate tentang penggunaan
narkoba oleh narapidana yang diinformasikan digunakan di dalam Lapas
adalah Video Lama. Saat ini seluruh blok hunian dan kamar sudah di
lakukan penertiban dan pengasawan yang ketat sehingga tidak mungkin
ada penggunaan narkoba
seperti yang ada dalam video tersebut.
2.
Data narapidana yang diiinfokan berasal dari Lapas Cipinang di ralat
oleh penyebar berita menjadi berasal dari UPT lain. Hal ini semakin
menguatkan bahwa data dan informasi dari penyebar berita adalah Hoaks
dan fitnah yang sangat keji. Karena telah menyebabkan opini negative
masyarakat terhadap Kinerja Pegawai Lapas Kelas I Cipinang dan sangat
merugikan serta menciderai Lapas Cipinang khususnya dan marwah
pemasyarakatan umumnya.
3. Video penggalan tentang ketatnya
pengawasan yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Cipinang merupakan video
yang di ambil penyebar berita dari Video Profile Lapas Kelas I
Cipinang. Dan saat ini memang hal tersebut benar adanya dan tidak di
buat-buat. Perubahan pelayanan dan perbaikan sarana prasarana telah
dilakukan oleh Lapas Kelas I Cipinang agar terjadi peningkatan
kualitas
pelayanan kepada narapidana, keluarga, masyarakat maupun
stake holder lainnya.
4. Video dan informasi tentang Penyediaan
dan Pengelolaan Bahan Makanan bagi Narapidana adalah video yang tidak
bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya Sehingga informasi
pelaksanaan Penyediaan dan Pengelolaan Bama yang terjadi saat ini
sesungguhnya tidak tersampaikan informasinya secara lengkap. Saat ini
penyediaan dan pengelolaan Bama telah dilaksanakan dengan baik sesuai
dengan aturan yang berlaku.
5. Kami minta pihak terkait penyebar
berita Hoaks tentang Lapas Kelas I Cipinang segera memberikan
klarifikasi dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa berita
yang mereka berikan adalah salah.
6. Selain itu, kami harap pihak
Narasi.TV agar dapat meminta maaf kepada pihak Lapas kelas I
Cipinang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum
dan HAM RI paling lama dalam waktu 2 X 24 jam.
7. Dalam hal ini
pihak Lapas kelas I Cipinang masih mempertimbangkan untuk melakukan
SOMASI.Tidak menunggu lama, Kepala Lapas Kelas I Cipinang didampingi
Ka. KPLP dan Kabid Adm. Kamtib langsung mengunjungi PT. NARASI
CITRA SAHWAHITA (Narasi Tv) untuk melakukan audiensi terkait
kekeliruan Video yang beredar yang dibuat oleh tim Narasi.
Dari hasil audiensi, Pihak Narasi.TV
telah mengakui kekeliruan terhadap judul dan data yang sudah
disebarkan. Sehingga dalam judul video di kanal YouTube yang semula
berjudul "BISNIS HARAM DI LAPAS CIPINANG" menjadi "BISNIS
HARAM DI PENJARA CIPINANG". Selain itu, Kepala Lapas Kelas I
Cipinang juga turut mengundang Tim Narasi.TV untuk datang ke Lapas
Kelas I Cipinang, melihat dan memastikan langsung kondisi tempat yang
sebenarnya.(Khoer_azis)
Posting Komentar