-->

Warga Desa Telajung Menjadi Mencekam Pasca Adanya Upaya Kriminalisasi Ulama dan Fitnah Meminta Uang 200 Juta, Di Duga Dari Oknum Provokator


Bekasi - FBINEWS.NET


Desa Telajung selama ini kondusif tiga bulan terakhir menjadi memanas kembali atas ada nya Laporan Polisi tanggal 17 september 2021 dari Sdri.Veronica (Sekretaris 2 yayasan Fajar Baru ) di Reskrimum Polda Metro Jaya Unit 4  Kamneg dengan tuduhan pasal 368KUHP ,terlapor yaitu ketua FBI  ,ulama dan Ustads ini di duga melakukan pemerasan senilai 5 juta rupiah terhadap pihak yayasan Fajar Baru


Hal ini memicu reaksi keras dan reaksi masyarakat Desa Telajung karena tokoh dan ulama nya yang mereka selalu hormati  karena keseharian sebagai penceramah dan guru ngaji mereka menjadi terlapor atas dugaan pemerasan dan  menurut klarifikasi terlapor ,mereka semua tidak pernah bertemu dengan pelapor,hal ini disampaikan di acara maulid nabi Muhammad SAW di rumah kediaman warga 25 November 2021 dan seluruh warga yang hadir membuat video pernyataan kecewa atas upaya kriminalisasi tersebut


Tidak hanya sampai itu saja,hari rabu jam 11.00 wib ,tanggal 15 Desember 2021 warga desa dan perwakilan nya yang tergabung dalam Forum Komunikasi masyarakat muslim telajung (FKM2T) dan kuasa hukum pendampingan dari Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) menghadiri undangan pertemuan di aula kantor desa Telajung dalam upaya perdamaian yang di Prakarsai dari kanit unit harda Widodo Reskrim Polres Metro Bekasi ,dalam pertemuan itu tampak hadir  pihak pemdes Telajung ,Bimaspol,Babinsa, segenap awak media dan masyarakat desa 


Pertemuan yang terbuka tersebut hanya membahas terkait upaya dari pihak Yayasan Fajar Baru yang ingin melakukan perdamaian kepada pihak warga ,tetapi pertemuan tersebut belum membuahkan keputusan apapun karena ini atas permintaan kuasa hukum yayasan yang meminta waktu kembali,tatapi sangat mencengangkan dan menjadi sorotan buruk setelah ada pemberitaan dari satu media online yang mendeskriditkan dan mengotori upaya baik menjadi bernada fitnah dan pencemaran nama baik terhadap warga telajung berisi ada unsur permintaan uang 200 juta terkait perdamaian


Ketua FBI di hubungin oleh awak media menyampaikan klarifikasi nya setelah melakukan pertemuan dengan penyidik polres metro bekasi jumat 17 Desember 2021 ,ia menyesalkan hal tersebut karena ketulusan hati masyarakat di nodai dan di lecehkan atas ada upaya pihak ketiga yang selalu tidak menginginkan terjadi hubungan baik antara warga desa dan pihak Yayasan Fajar Baru ,saya anggap ini provokator karena di syarat perdamaian yang kami berikan ke pihak polres pun hanya berisi perihal pencabutan imb sekolah nya yang cacat  dan untuk membuat IMB baru tidak ada di isi draft klausul yang meminta uang kepada yayasan,atau dari pihak kami FBI sekalipun belum pernah terlontar bahasa uang kepada pihak manapun juga karena ini mencederai nilai hukum dan jelas ini melanggar hukum,untuk meredam reaksi masyarakat saya akan meminta klarifikasi pihak polres dan pihak yayasan Fajar Baru atas apa di balik undangan pertemuan tersebut ,karena ini jadi serius kalau memang ada peranan oknum penegak hukum yang memaksakan perdamaian kepada salah satu pihak yang berperkara

 Perkara yang di laporkan FBI pada tanggal 6 Oktober 2020 dengan nomor: LP/1078/750-SPKT/K/X/2020/RESTRO


BEKASI, atas perkara pidana pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan tanda tangan warga Desa Telajung yang dipalsukan oleh oknum dan di manipulasi dari tanda tangan penerimaan sembako menjadi izin persetujuan warga untuk pendirian SD gabriel manik milik Yayasan Fajar Baru sudah dalam tahap sidik dan menunggu gelar menentukan tersangka pelaku pemalsuan dan pihak yang terlibat dalam memanipulasinya sehingga dapat terbit IMB tersebut


Redaktur ; FUAD ABDULLAH



 Advertisement Here
 Advertisement Here