-->

POLRES SUMEDANG LAKSANAKAN BAKTI SOSIAL PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RUTILAHU)




Sumedang - fbinews.net


Polres Sumedang Polda Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial dalam rangka Pembongkaran dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU). Sabtu (19-02-2022).


Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) ini merupakan milik Warga setempat atas nama Sdri. Uka Sukaesih (80 Tahun - Tidak Bekerja) bertempat di Dusun Jamban RT 01 / RW 02, Desa Giri Mukti, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang.


Pembongkaran dan pembangunan Utilahu tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Sumedang Utara KOMPOL IBNU SETIAWAN, SH.MM dan diikuti oleh seluruh anggota Polsek Sumedang Utara bekerja sama dengan Kepala Desa Girimukti, Ketua RT dan Ketua RW setempat serta warga masyarakat secara bergotong royong dalam membangun Rumah tidak layak huni milik Saudari  UKA SUKAESIH menjadi Rumah Layak Huni dengan menggunakan Dana Bansos dari Pemerintah .


Source : Humaspoldajabar 

 Advertisement Here
 Advertisement Here