-->

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI



JAKARTA - FBINEWS  


Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dimana pemeriksaan yang dilakukan kepada 6 orang sebagai saksi pada hari Selasa(06/12/2022).

Hal tersebut juga dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana dalam rilisnya bahwa saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu :

Saksi dengan inisial DN, dimana saksi DN merupakan Karyawan pada PT. Intisel Prodaktifakom;
Saksi dengan inisial R, dimana saksi R merupakan Tenaga Ahli Project Manager Unit pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI);

Saksi dengan inisial M, dimana saksi M merupakan Tenaga Ahli Project Manager Unit pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI);
Saksi dengan inisial AD, dimana saksi AD merupakan Direktur Keuangan pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI);

Saksi dengan inisial PL, dimana saksi PL merupakan Pejabat Penandatangan Surat Perintah membayar BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
Saksi dengan inisial SKS, dimana saksi SKS merupakan selaku Staf Marketing Unit Usaha Tower pada PT Bukaka Teknik Utama.

"Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.", ujar Kapuspen Kejagung. Selasa(06/12)

**
 Advertisement Here
 Advertisement Here