-->

Musrenbang Kecamatan pagedangan, Penambahan Puskesmas Jadi Prioritas




Tangerang, FBINEWS


Penambahan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), menjadi salah satu skala prioritas yang diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pagedangan tahun 2024.


Camat Pagedangan, Akhmad Zaenudin menuturkan, penambahan Puskesmas tersebut diusulkan oleh mayoritas warga di Pagedangan, mengingat diwilayah Kecamatan Pagedangan hanya ada satu Puskesmas.


“Dari hasil Musrenbang tadi sudah disepakati yang jadi prioritas adalah, pelaksanaan penambahan Puskesmas baru, mudah - mudahan untuk lahannya di tahun ini bisa segera terealisasi atau memang kita mengajukan permohonan bantuan ke pihak swasta atau CSR untuk pengadaan lahan,” ujarnya, Senin (6/2/2023).




Ia juga menyebut, di Kecamatan Pagedangan sendiri idealnya memiliki lebih dari satu Puskesmas. Hal ini sesuai dengan luasan wilayah dan juga persebaran jumlah penduduk di Kecamatan Pagedangan yang mencapai 105.742 jiwa.


“Saat ini, di Kecamatan Pagedangan hanya ada satu Puskesmas. Puskesmas yang ada ini juga dinilai belum memadai untuk melayani ratusan ribu masyarakat yang ada. Saya berharap kedepan Kecamatan Pagedangan punya lebih dari satu Puskesmas,” lanjutnya.


Ia juga menyampaikan, dalam Musrenbang Kecamatan Pagedangan ini menghasilkan 50 program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.


Puluhan usulan tersebut terdiri dari kegiatan fisik seperti pembangunan jalan dan juga kegiatan non fisik yang sifatnya pemberdayaan kepada masyarakat.


“Untuk kegiatan non fisik kami akan lebih mendorong dan lebih banyak diperuntukan kepada program pemberdayaan masyarakat khususnya untuk pemuda. Nanti rencananya kita akan adakan pelatihan kerja untuk para pemuda yang ada di Kecamatan Pagedangan,” ujarnya.


Sementara itu, Perencana Muda Sub Koordinator Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga Pada Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Kabupaten Tangerang, Kirwan menegaskan, agar usulan prioritas pembangunan yang dihasilkan pada Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 ini segera mungkin untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).


“Usulan tersebut segera diinput kedalam SIPD, hal ini dilakukan agar nantinya dapat disetujui dalam RKPD, dan diharapkan dapat tertampung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) ditahun mendatang,” ucapnya.


Hilal/Babay 

 Advertisement Here
 Advertisement Here