-->

Polisi Amankan 2 Pelaku Penikaman Sopir Truk di Makassar

 


Makassar - FBINEWS 


Seorang sopir truk kontainer bernama Suardi ditikam hingga bersimbah darah pada Senin (14/8/23) malam. Diketahui pelaku penikaman terhadap sopir truk bernama Rifal (26) dan Ali (23), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).


Pelaku nekat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga membuat korban terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.


"Kami berhasil mengamankan pelaku yang mana kejadian tidak lebih 1x24 jam, kami berhasil mengamankan kedua pelaku (penikaman)," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady, S.H., M.H., Rabu (16/8/23).


Kedua pelaku diamankan anggota tim gabungan Polsek Tamalanrea dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar, pada Selasa (15/8) malam. Awalnya pelaku Rifal menyerahkan diri ke kantor polisi.


"Penangkapan berawal dari salah seorang pelaku yaitu Rifal menyerahkan diri ke kantor polisi, lalu anggota menangkap rekannya Ali di sekitar Jalan Adipura, Makassar," jelas Kanit Reskrim


Iptu Jeriady menyebut kedua pelaku awalnya hendak memalak korban yang melintas di jalanan sepi. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berpura-pura meminjam korek api ke korban. Namun cara pelaku meminjam korek dianggap korban kurang sopan. Mereka pun terlibat adu mulut hingga cekcok.


"Jadi motif untuk kedua pelaku itu yaitu berawal dia minta korek kepada korbannya, namun tujuan utamanya itu meminta uang atau memalak dari setiap korbannya yang lewat di sekitar jalan sepi yang tepatnya di samping tol wilayah Kecamatan Tamalanrea," jelasnya.


Iptu Jeriady menuturkan saat itu korban tidak memberikan uang kepada kedua pelaku. Bahkan korban melawan sehingga dianiaya dan ditikam menggunakan senjata tajam oleh pelaku.


"Hingga akhirnya karena perlawanan itu korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam berupa badik," tuturnya.


"Mereka saling teriak lalu turun sopir dari mobilnya, dia pukul berkelahi lalu dia kalah yang naik motor, datang temannya tikam (sopir) dari belakang," ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin, S.H., Selasa (15/8/23).*

 Advertisement Here
 Advertisement Here