-->

Oknum Polisi Tangkap BBM Diduga Ada Motif Dendam, PH Minta Kapolda Bertindak Tegas


Ternate - FBINEWS 

Penangkapan satu terduga pelaku dengan inisial F oleh seorang oknum polisi berinisal ALB di kelurahan dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, yang kini ditangani Ditreskrimsus Polda Malut pada Jumat (22/3/2024) kemarin atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, ditanggapi PT. Yuseda Mandiri Utama (YMU).

Ditanggapi hal tetsebut melalui kuasa hukum Mirjan Marsaoly dan rekan-rekannya, Abdulah Ismail, Afdal HI. Anwar, Ghazali Pauwah atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dikarenakan nama SPBU Kompak yang berlokasi di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate itu ikut disebut-sebutkan dalam pengungkapan yang dilakukan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Malut. 

Mirjan Marsaoly selaku kuasa hukum menegaskan, jika SPBU Kompak milik PT. YMU itu tidak melakukan pembiaran terhadap praktik penimbunan. Sebut Mirjan, terduga Pelaku F, melakukan pengisian suduh sesuai dengan prosedur pengisian. 

Bahkan barang bukti kurang lebih 250 liter diduga pertalite yang diamankan polisi dari tangan pelaku F, bukan digunakan untuk mencari keuntungan pribadi melainkan pelaku F hendak menyalurkan ke para nelayan. 

"F ini ingin menyalurkan BBM itu ke beberapa nelayan, bahkan kami punya bukti tentang hal tersebut. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan pihak SPBU meraih keuntungan dari situ," jelas kuasa hukum, Mirjan Marsaoly kepada media saat jumpa pers, Saptu (23/3/2024).

Selanjutnya, Mirjan juga mempertanyakan keabsahan penangkapan yang dilakukan oleh ALB oknum polisi tersebut, pasalnya polisi yang bersangkutan dibantu warga dalam penangkapan bukan pada bidangnya. 

Jadi kami akan melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polda Malut, juga mempertanyakan tentang dia bertindak berdasarkan surat tugas atau tidak.

"Karena kita ketahui terkait dengan tindak pidana tertentu yang melakukan pemantauan dan penangkapan seharusnya kepolisian yang menangani bidang ini, lalu kenapa dia melakukan hal seperti itu," tanya Mirjan. 

Untuk itu kami Kuasa Hukum menaruh curiga pada ALB oknum polisi yang melakukan penangkapan ini diduga ada motif dendam ke pemilik SPBU Kompak, karena bulan lalu ALB mendatangi rumah klien kami sekitar jam 10 lewat, waktu itu hujan deras, mati lampu, pintu pagar tertutup dan klien kami sudah tidak terima tamu, tiba-tiba pintu pagar dibuka sendiri lalu masuk ke dalam rumah bercerita menggunakan senter Hp. Seusai keluarganya yang bekerja di SPBU diberhentikan lantaran membuat kesalahan berulang kali, bahkan oknum polisi juga mengeluarkan kata-kata kasar seperti ini. *_NANTI LIA SAJA_*. Olehnya itu dalam waktu dekat PT. YMU melalui PH akan mengambil langkah hukum terkait hal itu. 

"Kami akan mengambil langkah hukum terkait penangkapan ini sehingga oknum polisi tersebut bisa ditindak tegas oleh Bapak Kapolda Malut. Akibat dengan adanya pemberitaan klien kami merasa terganggu, karena fakta dilapangan tidak seperti itu," tegas Mirjan. 

Begitu juga disambungkan Abdullah Ismail, bahwa pemilik SPBU Kompak telah mengecek lewat kamera CCTV (Closed Circuit Television) SPBU pasca kejadian penangkapan namun tidak ditemukan rekaman adanya tangki rakitan yang mengisi BBM.

Abdullah juga menyampaikan, kalau pemilik SPBU Kompak itu tetap pada prinsipnya, akan menindak petugas ataupun karyawannya yang kedapatan melakukan pelanggaran. 

Dimana, petugas SPBU yang jika terbukti melakukan penyimpangan dalam pengisian BBM bersubsidi maka akan dilakukan pemeriksaan serta dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum berlaku.

"Karyawannya sendiri aja pernah dipecat lantaran kedapatan main literan, padahal itu keluarga dekat tapi beliau tetap memecat, karena BBM subsidi diperuntukan untuk masyarakat, nelayan dan ekonomi lemah sehingga klien kami tidak akan melakukan tindakan yang telah dibuat oleh PT Pertamina," pungkasnya 

Hingga berita ini dipublish, wartawan Fbinews.net sudah berusaha mencari nomor kontak oknum polisi tersebut untuk mengkonfirmasi hal yang terjadi.

ILON.HI.M MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here