-->

DitReskrimsus Polda Sumsel Melakukan Pengecekan Pengisian LPG 3 Kg Terkait Berita Viral di Media Sosial dan Media Cetak


Palembang – FBINEWS 

Menanggapi berita viral terkait pengisian tabung LPG 3 Kg yang beredar di media sosial dan media cetak, Panit 3 Subdit I Indaksi melakukan pengecekan langsung pada hari Rabu, 29 Mei 2024. Pengecekan ini dimulai pukul 10:00 WIB dan berlanjut hingga selesai, dengan lokasi utama di SPPBE PT. Yasa Summa Energi dan Agen PT. Wahana Utama Mandiri di Jl. Soekarno Hatta.

Adapun tim yang langsung tinjau ke lokasi IPTU ANITA, SH PANIT 3 SUBBID I TIPID INDAGSI DITRESKRIMSUS POLDA SUMSEL , JIMMY WIJAYA SAM RETAIL SUMSEL PT PERTAMINA PATRA NIAGA, RM.FAUZI Sos,M.si KABID PKTN DINAS PERDAGANGAN PROV.SUMSEL, DAN PANCE SALIM KABID SPPBE DAN RETESTER DPC PALEMBANG.

Agustoni, Kepala Operasional SPPBE PT. Yasa Summa Energi, menjelaskan bahwa proses pengisian dan pendistribusian LPG 3 Kg dilakukan dengan hasil rata-rata pengisian per tabung mencapai 7,99 kg. Setiap hari, SPPBE ini mengisi dan mendistribusikan sekitar 24 LO (loading order) atau sekitar 13.440 tabung.

Hidayanti Sidik, Owner PT. Wahana Utama Mandiri, menyebutkan bahwa agen ini memiliki 87 pangkalan di wilayah Palembang. Setiap hari, agen menerima alokasi 5 hingga 6 LO dari Pertamina, yang langsung didistribusikan ke pangkalan-pangkalan pada hari yang sama.

Hasil pengecekan di SPPBE PT. Yasa Summa Energi dan Agen PT. Wahana Utama Mandiri menunjukkan:

1. Uji petik terhadap berat isi tabung di SPPBE menunjukkan hasil antara 7,97 hingga 8,01 kg, masih dalam tahap toleransi yang diizinkan.

2. Pengisian berjalan sesuai dengan SOP yang ditentukan oleh Pertamina.

3. Pertamina akan terus melakukan pengawasan dalam pengisian dan pendistribusian tabung gas LPG 3 Kg di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.

4. Pertamina mengimbau agar agen memastikan pendistribusian LPG 3 Kg benar-benar sampai ke pangkalan untuk mengantisipasi kelangkaan.

5. Mengenai berita viral tentang isi tabung LPG yang kurang, pengecekan menunjukkan bahwa di wilayah Palembang, isi tabung LPG 3 Kg masih sesuai dengan batas toleransi yang diizinkan.

RM. Fauzi, S.Sos., M.Si, Kabid PKTN Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel akan terus melakukan pengawasan terhadap pengisian dan pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Palembang agar tepat sasaran.

2. Fauzi mengimbau masyarakat yang menemukan kelangkaan gas LPG 3 Kg untuk melaporkannya kepada pihak terkait.

3. Koordinasi berjangka dengan instansi terkait, termasuk Polri dan Pertamina, akan dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan LPG 3 Kg di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.

Rencana Tindak Lanjut

1. Tetap melakukan pengawasan terhadap pengisian dan pendistribusian LPG 3 Kg.

2. Melakukan koordinasi secara berkala dengan Pihak Pertamina.

3. Memberikan masukan kepada Pertamina agar menambah kuota LPG 3 Kg pada hari libur maupun libur nasional.

Dengan langkah-langkah yg diupayakan Anggota DitResrkrimsus Polda Sumsel ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg di wilayah Palembang dapat berjalan lancar dan kelangkaan dapat dihindari.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here