News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DI DUGA MKKS SMP SWASTA MAIN MATA DENGAN KADIN PENDIDIKAN

DI DUGA MKKS SMP SWASTA MAIN MATA DENGAN KADIN PENDIDIKAN



Gedung MKKS SMP SWASTA Kab . Malang
Malang, FBI News

Dalam pemberitaan sebelumnya di jelaskan Kebijakan dinas pendidikan kabupaten malang untuk pemberkasan bagi guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi secara kolektif,di manfaatkan oleh oknum pengurus musyawarah kerja kepala sekolah ( MKKS )  smp swasta kabupaten malang untuk menarik biaya sebesar rp 150.000 kepada guru,hal itu seperti yang di sampaikan oleh inisial EN seorang guru di salah satu smp swasta, “setiap akan pemberkasan kami di tarik biaya sebesar rp 150.000 padahal belum tentu tunjangan saya keluar,pernah tunjangan saya tidak keluar sampai satu tahun lebih “ ungkap EN ,ditambahkannya “semenjak adanya tunjangan sertifikasi kebijakan pihak sekolah sudah tidak lagi menggaji guru sertifikasi,jadi untuk memenuhi kebutuhan hidup saya harus kas bon dulu baru setelah cair saya bayar hutang saya” .

Anehnya meskipun telah di lapori berbagai pihak terkaid,sampai saat ini  belum ada pihak terkaid yang turun ke lapangan ,hal itu terbukti setoran dari para guru belum juga di kembalikan.bahkan saat itu Salah seorang pengurus MKKS berinisial WG saat di temui awak media di kantornya menjelaskan “ tarikan itu sifatnya sodaqoh mas untuk pembelian gedung sekretariat MKKS,sifatnya sukarela dan saya sudah menemui kepala dinas (Kadin) pendidikan bahwa tindakan kami tidak bersalah”( (15/11),dari keterangan WG jelas tidak beralasan pungutan di bilang shodaqoh karena pengertian shodaqoh sesuai keikhlasan yang akan memberi,bukan di tentukan nominalnya.

Senada dengan WG ketua MKKS kabupaten Malang saat di hubungi awak media melalui selulernya  menerangkan “ uang organisasi itu saya belikan tanah wujudnya ada di corong rejo kepanjen, seharusnya njenenengan konfirmasi dulu, baru bila ada temuan uang itu saya pakai sendiri/ pribadi monggo terserah njenengan”, di tambahkan suntoro setengah mengancam “klo temuan njenengan tidak benar maka akan saya laporkan sebagai berita bohong memfitnah maka akan saya laporkan pencemaran nama baik “,

Ir. Budi Iswoyo , MM selaku Kepala dinas pendidikan pernah menjelaskan “ pengurus sudah saya panggil dan sudah saya beri surat peringatan,tindakan memungut biaya kepada guru sertifikasi sudah saya larang”.namun langkah kongkrit untuk menindak pelaku pungutan liar sampai saat ini tidak ada,bahkan terkesan ada upaya pembiaran,dan anehnya pemberkasan bulan oktober kemarin untuk pemberkasan pencairan dana sertifikasi sebelumnya,uang sudah di terima oleh masing-masing guru baru di adakan pemberkasan.

Teknis pungutan tersebut dari guru setor ke koordinator sekolah,dari koordinator sekolah setor ke koordinator wilayah ,uang yang terkumpul dari koordinator wilayah baru di setorkan ke pengurus MKKS SMP Swasta,sampai berita ini di turunkan kadin pendidikan masih menghindar saat akan di temui awak media untuk mempertanyakan langkah kongkrit dari pelarangan pungutan tersebut.

(tim)

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar