SIBOLGA - Fbinews
Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, melakukan eksekusi satu unit bangunan di Jalan Ahmad Yani. No 31-33, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Kamis (3/8) pagi. Sita eksekusi itu pun mendapat perhatian warga sekitar. Pasalnya, di lahan seluas 396M2 itu berdiri bangunan yang disewa oleh kedai kopi Kok Tong.
Sita Eksekusi Nomor : 3/Pdt.G/2011/PN Sbg itu dibacakan oleh juru sita, Multi Aswan, sesuai surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Nomor: 1/Pdt/Sita/Eks/2017/PN Sbg, tanggal 14 Juli 2017.
Sempat terjadi aksi protes dari termohon tergugat yang merupakan pemilik bangunan tersebut disaat petugas juru sita Pengadilan Negeri Sibolga membaca surat penetapan sita eksekusi. Bahkan, pemilik bangunan itu mendatangi petugas yang tengah membacakan surat penetapan eksekusi dengan maksud agar eksekusi di batalkan.
Pelaksanaan eksekusi bangunan ini terjadi setelah Agenes Lee Beng Lee, alias Lee Bang Huat, warga Jalan Sedap No 12 Singapore (Singapura-red) memenangkan gugatannya terhadap pemilik bangunan atau para termohon tergugat di persidangan PN Sibolga hingga ketingkat Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu, pemilik bangunan selaku termohon tergugat Nauli alias Lie Sui Hian, warga Jalan Imam Bonjol No 74 Kota Sibolga, mengaku sangat keberatan atas pelaksanaan eksekusi tersebut. Sambil bersungut-sungut, Arhiano Nauli kemudian menunjukkan sejumlah berkas surat yang berkaitan dengan persengketaan lahan itu. Pria itu juga menyebut-nyebut bahwa keputusan hakim keliru dan dinilai cacat hukum.
“Saya tidak terima ini, dan saya akan gugat kembali. Ini saya ada punya semua bukti-buktinya semua,” kata Arhiano Nauli.
Arhiano menceritakan bahwa pemohon merupakan pihak yang mengaku-ngaku sebagai istri (kedua/siri, red) dari abang iparnya Sho Beng Tie saat berada di Singapura. Sedangkan latar belakang lahan itu dimiliki oleh keluarga Sho Beng Tie adalah atas hibah sebagai pembayaran utang piutang pada tahun 1930-an silam.
Amatan wartawan, sita eksekusi itu pun mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian polres Sibolga yang dilengkapi dengan laras panjang, hal ini guna mengantisipasi terjadinya kericuhan.
(Rommy Pasaribu)
Posting Komentar