Polres Tapteng Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RTLH Dinsos Tapteng
fbinews
13.45
0
TAPTENG - fbinews
Polres Kabupaten Tapteng diminta untuk segera menetapkan perkembangan status dugaan korupsi pembangunan RTLH didinas Sosial Tapteng yang saat itu masih di jabat oleh masintan. Dalam kasus yang sudah bergulir satu tahun menimbulkan kecurigaan bagi beberapa awak media. Karena sampai saat ini, Kapolres Tapteng belum pernah mengadakan jumpa pers untuk memberikan penjelasan atas pengembangan status dugaan korupsi RTLH dinsos Tapteng.
Kasus dugaan korupsi RTLH ini dilaporkan ole LSM lippan ke Polres Tapteng. Sesuai keterangab Citra Manullang selaku ketua tim investigasi Lsm Lippan, kasus ini sudah mereka laporkan tahun lalu. Namun, sampai sekarang kejelasan status mantan kafis sosial dan kabidnya belum ada kepastian dari pihak Polres Tapteng.
"Udah lama kita laporkan kasus ini, satu tahunanlah. Kalau informasi yang kami dapat, sudah ada tersangka. Tapi entah siapa tersangkanya kami sendiru nggak tau," kata citra, kamis (9/8).
Cita Manullang mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Sibolg secepatnya berkordinasi untuk melakukan penanganan kasus dugaan korupsi yan sudah menelan hak rakyat.
"ini harus cepat ditindak. Jangan sampai kasus ini masuk angin. Serta jangan coba coba untuk mempeti eskan berkas ini. Jika meman tidak ada lagi tindakan, kami akan melanjutkab laporan ini kepada Poldasu. Bila perlu kami akan menggelar aksi ke polres tapteng dalam penanganan kasus ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tapteng AKBP hari Setio Budi Sik yang dikonfirmasi melalui humas, tidak bisa dihubungi, dan ketika dimintai penjelasan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi ini terhadap penyidik Emil Tobing. Emil mengaku kalau untuk membeberkan perkembangan kasus ini bukan haknya melainkan bagian dari kehumasan polres Tapteng. "kalau konfirmasi tentang kasus ini mestinya ke humas," katanya dalam pesan singkatnya.
(Rommy Pasaribu)

Posting Komentar