-->

Usut Dugaan Keterlibatan Sekda dan Kadis PKAD Tapteng Dalam Penyertaan Modal Tapanuli Growt Jaya


Sekda Tapteng Hendri Susanto Lumbantobing 

Anton Sardion Pasaribu
TAPTENG-FBINEWS

PT Tapanuli Growt Jaya (TGJ) sampai saat ini diduga belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran penyertaan modal  senilai Rp 8 Miliar lebih. Sesuai dengan hasil pemeriksaan atas investasi permanen PT. TGJ sebesar Rp8.100.000.000,00 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Dalam LHP atas LKPD Kabupaten Tapanuli Tengah TA 2014 bomor 38.B/LHP/XVIII.MDN/05/2015 tanggal 26 mei 2015, BPK mengungkapkan ermasalahan sebagai berikut. BUMD TGJ  tidak pernah membuat laporan keuangan, BUMD TGJ belum berbadan hukum sah dan mendapat persetujuan badan pengawas BUMD ketika melakukan perikatan dan penyertaan modal kepada PT SNN. Selain itu kewajiban dan hak akibat perikatan tersebut yang berdampak kepada pemerintah Kabupaten Tapteng selaku pemegang saham BUMD TGJ tidak dapat diketahui serta berpotensi bermasalah, terdapat pembatasan lingkup terkait dengan pelaksanaan pengujian yang memadai untuk menyakini transaksi yang dilakukan BUMD TGJ.

Menurut hasil penelusuran Ketua Harian Forum Bhayangkara Indonesia Anton Sardion Pasaribu menerangkan, bahwa yang menjabat sebagai Kadis Keuangan saat penyertaan modal kepada BUMD TGJ adalah Hendri Susanto Lumbantobing yang saat ini sedang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah, sementara Kabag Keuangan adalah Jabril Abdi Nasution yang saat ini menjadi Kepala Dinas Keuangan. Rincian dana B miliar tersebut adalah.

23 Desember 2008, telah ditetapkan modal dasar sebesar Rp.1.000.000.000.
hal itu sesuai laporan direktur utama BUMD TGJ dengan nomor : 22/ P, BUND - TGJ / TT/XI/ 2011, Tanggal 21 November 2011, dan berdasarkan informasi yang diterima saat itu, bahwa selama 2007-2008 pemkab tidak ada memberikan dana penyertaan modal, tetapi yang diberikan adalah dana subsidi sebesar Rp.3.800.000.000, dengan perincian. Tanggal 23 oktober 2007 senilai Rp 500.000.000, tanggal 8 april 2008 senilai Rp250.000.000, 7 mei 2008 senilai Rp250.000.000, 3 september 2008 senilai Rp259.000.000, 25 desember 2008 senilai Rp250.000.000, 30 desember 2008 senilai Rp2.300.0000.000,00-

“Pertanyaannya, kenapa BUMD TGJ di Subsidi Pemkab Tapteng, lalu bagaimana laporan pertanggungjawaban keuangannya. Yang mencairkan dana Kadis DPPKAD yakni Hendri Susanto Lumban Tobing, dan Kabag Keuangan. Yang perlu siapa yang memberikan perintah penambahan penyertaan modal ini,” kata Sardion, Kamis (28/9).

Dijelaskannya lagi, Selang tahun 2009 sampai 2010, pemkab Tapteng masih menyetorkan dana penyertaan modal ke BUMD TGJ sebesar Rp.4.300.000.000. “ Saya heran, kenapa ada dana subsidi pemkab Tapteng ke BUMD ini, kenapa tidak sekaligus penyertaan modal yang diberikan. Apakah ini ada kerjasama antara Kabag Keuangan, Kadis DPPKAD, dan Penguasa saat itu. Kami mensinyalir, kalau ini ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada saat itu,” tegasnya.

Hendri Susanto Lumban Tobing yang dikonfirmasi mengenai penggunaan penyertaan modal BUMD Tapanuli Growt Jaya melalui selulernya menjelaskan, bahwa pemberina penyertaan modal terhadap TGJ adalah bentuk dana hibah, menurutnya Laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran itu sudah selesai.

“Itu sudah selesai, dananyakan dalam bentuk hibah itu. Kalau mau lebih jelas lagi, silahkan tanya kepada Kadis Keuangan yang sekarang,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Rommy P
 Advertisement Here
 Advertisement Here