-->

ARTIS SENIOR AKAN SEGERA DIPERIKSA TERKAIT KASUS FIRST TRAVEL

Jakarta - FBInews

Artis senior RI direncanakan akan segera diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus First Travel.

“Kami ingin lihat perannya apa saja, kegiatannya apa saja dan apa kompensasi dari peran para artis ini. Kami ingin tahu nilainya (kontrak) berapa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/10).

Meskipun demikian pihaknya belum melayangkan panggilan resmi kepada yang bersangkutan. “Sudah diinformasikan tapi surat panggilan belum (dikirim),” katanya.

“Kalau VS menyatakan bahwa itu karena pertemanan, AN itu temannya dan kemudian dia (VS) posting tentang First Travel di medsosnya. Kalau kerja sama dalam ikatan kontrak menurut VS tidak ada. Kalau SH itu ada melalui kontrak,” katanya.

Polisi memeriksa para artis tersebut dengan tujuan untuk mengungkap modus penipuan para tersangka yang menggunakan popularitas para artis tersebut untuk menarik konsumen.

“Ini dalam kaitan kami ingin mendata. Kami ingin mengungkap bahwa perbuatan melawan hukum ketiga tersangka dilakukan dengan modus, cara-cara yang memang dibuat dengan niat. Kalau kita lihat , First Travel tahun 2017 kan mulai kurang yang ikut (mendaftar umrah). Dalam rangka mengangkat kembali, diajaklah SH, dibuatlah kontrak. Cara menarik calon jamaah dengan endorse artis-artis tentu patut dinilai adalah upaya mereka dalam mempromosikan,” papar Kombes Pol. Martinus.

Sejauh ini, penyanyi SH dan VS telah dimintai keterangan dalam kasus First Travel.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni AS (Dirut), AD (Direktur) serta SN (Komisaris Utama).

AN diketahui merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara AD dan adiknya SN berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan AS.

Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.

Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.

Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jamaah atas kasus ini sebesar Rp848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp9,5 miliar.

Sementara tersangka AS juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, utang kepada penyedia visa Rp9,7 miliar, dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar.

Source : Divisi Humas Polri
 Advertisement Here
 Advertisement Here