BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia – Aceh
Penyelundupan narkotika jaringan Malaysia – Aceh kembali digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Dirjen Bea dan Cukai.
Dari hasil ungkap kasus tersebut petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 40 kg yang dikirim dari Penang, Malaysia menuju Rayeuk, Aceh Timur melalui jalur laut. Selain mengamkan barang bukti, petugas gabungan juga mengamankan 4 orang tersangka berinisial HR, AM, JN, dan SN.
“Pengungkapan yang berawal dari adanya informasi masyarakat ini kemudian ditindaklanjuti oleh BNN dan dan Dirjen Bea Cukai dari laut sampai dengan ke darat,” pungkas Sri Mulyani dalam keterangan persnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam jumpa pers digelar kantor Bea Cukai, Jakarta.
Setelah melakukan pengejaran di jalur laut terhadap sebuah speedboat yang diduga mengangkut narkotika dan terhenti ketika memasuki peraiaran Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di darat dan mengamankan seorang tersangka berinisial HR yang tengah membawa 19 bungkus sabu. HR diamankan di pekarangan rumahnya di daerah Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (10/1) sekitar pukul 05.45 WIB. Setalah melakukan pengembangan petugas kemudian menangkap AM dan JN yang berperan sebagai pengangkut sabu dari perairan Selat Malaka. Keduanya pun ditangkap di rumah masing-masing. Selain itu, petugas juga menangkap SN yang berperan dalam memindahkan sabu dari speedboat untuk diserahkan kepada HR.
Dari keterangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 10 bungkus sabu dari dalam kapal yang sedang diperbaiki di sekitaran Sungai Kuala Bagok, 19 bungkus sabu dari tangan HR pada saat penangkapan, dan 10 bungkus sabu yang telah dikubur di pekarangan rumah SN. Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil disita oleh petugas yakni sekitar 40 kg. Kini para tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.
Dalam keterangan persnya, Kepala BNN, Budi Waseso memberikan apresiasi kepada Bea Cukai dan jajarannya atas kerja sama yang dilakukan dengan BNN sehingga kasus penyelundupan tersebut dapat terungkap yang dapat menyelamatkan 200 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Saya memberikan apresiasi kepada Bea Cukai karena hampir sebagian besar ungkap kasus penyelundupan dan peredaran gelap narkoba baik itu yang dilakukan melalui pelabuhan laut atau bandar udara adalah hasil kerjasama antara BNN dan Bea Cukai,” ungkap Buwas.
Sejalan dengan hal tersbut, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan yang menaungi Direktorat Jendral Bea Cukai meminta kepada jajaran Bea Cukai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap frekuensi dan modus narkoba yang semakin meningkat. Sri Mulyani juga menambahkan bahwa saat ini Indonesia tidak lagi menjadi negara transit, tetapi juga menjadi neraga tujuan atau pasar bagi narkotika.
Oleh karenanya, kedua instansi pun sepakat untuk terus melakukan sinergi positif sebagai langkah nyata dalam pelaksanaan arahan Presiden RI untuk memberantas peredaran narkotika hingga Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Source : FB HUMAS BNN RI



Posting Komentar