News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemborong tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, Proyek APBN senilai Rp.5,6 Miliar di kota sibolga diputus kontrak

Pemborong tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, Proyek APBN senilai Rp.5,6 Miliar di kota sibolga diputus kontrak



SIBOLGA-FBINews

Proyek APBN Tahun Anggaran (TA) 2017 berupa pembangunan pasar inpres sibolga senilai Rp.5,6 miliar di putus kontrak, alasannya pemborong pihak dari PT.Moko tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota sibolga Robinhot Panjaitan mengaku, terhentinya proyek pekerjaan pembangunan pasar inpres sibolga senilai Rp.5,6 Miliar yang berlokasi di kelurahan sibolga ilir, kecamatan sibolga utara, karena pihak pemborong dari PT Mokko tak mampu menyelesaikan pekerjaan.

Terus, kadis Perindag itu pun mengakui, proyek yang dikerjakan pihak rekanan dari PT.Moko tersebut sudah di putus kontrak dan nilai progres pekerjaannya pun sudah melebihi dari uang muka yang 20%, " iya nilai progres pekerjaan sudah lebih 20%" jelasnya. 

Saat fbinews menanyakan apa penyebab pemborong tidak mampu menyelesaikan pekerjaan proyek pasar inpres sibolga tersebut, kadis Perindag hanya menjawab "semua".

Diantara semua itu, apa salah satunya pemborong tidak punya modal saat kembali disinggung fbinews, lagi-lagi kadis Perindag kota sibolga Robinhoot Panjaitan menjawab " semuanyalah, semua" ucapnya.

Dari pantauan fbinews di lokasi proyek yang diputus kontrak milik Dinas Perindag kota sibolga itu, kondisinya tampak masih terbengkalai selasa(6/3/2017).

SMT

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar