-->

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone


Bali - FBINews

Tersangka I Ketut Muliarta (35) tak bisa berkutik saat ditangkap polisi  di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan pada Sabtu (13/10) siang. Tersangka asal Rendang, Karangasem ini diburu Unit Reskrim Polsek Kuta Utara lantaran nekat mencuri handphone (Hp) pemilik rumah kos yang ditempatinya.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan mengatakan, tertangkapnya I Ketut Muliarta, berdasarkan laporan korban Ni Luh Putu Sudarmini (28). Korban mengaku kehilangan Hp yang ditaruh di balai bengong yang berada di halaman rumahnya di Banjar Pengubengan Kangin, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada Sabtu (13/10) pagi.

“Usai mandi, Ni Luh Putu Sudarmini baru menyadari jika Hp-nya tertinggal di balai bengong. Saat mau diambil ternyata Hp tersebut  sudah tidak ada,” kata Kapolsek Kuta Utara, Sabtu (20/10).

Saat itu juga Ni Luh Putu Sudarmini curiga dengan orang yang ngekos di rumahnya yakni I Ketut Muliarta. Setelah peristiwa pencurian tersebut dilaporkan, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Adroyuan Elim melakukan penyelidikan dengan mencari I Ketut Muliarta ke tempat kerjanya di wilayah Sesetan, Densel. “Setelah diintrogasi, I Ketut Muliarta mengaku telah mencuri Hp korban," terangnya.

Menurut pengakuan tersangka, aksi pencurian yang dilakukannya karena ada kesempatan. Saat akan berangkat kerja, ia melihat Hp tergeletak di balai bengong. Tanpa berpikir panjang tersangka langsung mengambil  Hp seharga Rp 3 juta itu.

“Tersangka juga sudah tahu jika Hp itu punya pemilik kos. Tapi dia tetap mengambil dan berniat menjualnya di wilayah Denpasar,” imbuh AKP Johannes.

Source : Humas Polda Bali
 Advertisement Here
 Advertisement Here