News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Ciledug sita Miras dan Petasan dalam Oprasi Cipta Kondisi

Polsek Ciledug sita Miras dan Petasan dalam Oprasi Cipta Kondisi



Tangerang -  FBINews.net  

Banyak aduan dari masyarakat bahwa maraknya penjualan Miras dan Petasan, Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto,SH langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, dan  memerintah kan salah seorang  anggotanya dari unit Reskrim yang di pimpin kanit Reskrim AKP TOTO SUNYOTO, SH.

Operasi cipta kondisi dengan sasaran penjual Petasan dan Minuman Keras atau Miras di wilayah Hukum Polsek Ciledug, Kanit Reskrim AKP Toto Sunyoto ,SH segera menelusuri tempat yang diduga menjadi tempat penjualan Miras dan petasan tersebut diantaranya, Kampung gaga Rt.09/02 Kel.Larangan Selatan, serta di Jl.Haji Yusuf Rt01/03 Kel .Peninggilan Selatan Ciledug.

Hasil dari Oprasi Cipta Kondisi tersebut AKP. Toto berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pedagang miras dan Petasan, diantaranya

1. Identitas Pedagang Miras
Nama: Deno Utomo, 40 Tahun
Ttl : Jakarta, 06 Januari 1978.
Agama : Islam
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Jl. Lembang II Rt 01 Rw 07 Kel. Sudimara Barat Kec. Ciledug Kota Tangerang.

2. Identitas Pedagang Petasan. 
Nama : Candra Kirana, 35 Tahun
Ttl : Tangerang, 12 Maret 1983
Agama : Islam
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Jl. Raden Saleh Rt 001 Rw 007 Kel. Karang Tengah Kec. Karang Tengah Kota Tangerang. 

BARANG BUKTI PETASAN:
- 19 ( Sembilan Belas ) gulung petasan. 

BARANG BUKTI MIRAS :
- 24 ( Dua Puluh Empat) Botol Prost Beer
- 24 ( Dua Puluh Empat) Botol Anggur Merah
- 36 ( Tiga Puluh Enam) Botol Inti Sari
- 12 ( Dua Belas) Botol Arak

Selanjutnya barang bukti miras,  dan petasan tersebut diamankan, serta dilakukan penyitaan  di Polsek Ciledug.

Pedagang Petasan dan miras akhirnya diberikan pembinaan oleh Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto,SH, dan membuat surat pernyataan untuk  tidak menjual dagangan Miras dan Petasan.

Ucok Horlas

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar