Setelah Keluar 24 Januari Apa Yang Dilakukan Ahok
JAKARTA - FBINews.net
Basuki Tjahja Purnama atau Ahok diperkirakan keluar dari penjara 24 Januari 2019 setelah menjalani hukuman 2 tahun dipotong remisi,
Banyak yang bertanya-tanya apa yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu usai menjalani hukuman.
Pendukungnya berharap Ahok kembali terjun ke dunia politik, apalagi tahun depan adalah tahun politik sehubungan dengan adanya pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.
Namun banyak juga yang meminta agar Ahok yang juga mantan anggota DPR itu untuk sementara menghindari hiruk pikuk yang secara tidak langsung membawa dia masuk penjara karena dituduh menista agama.
Seperti harapan Ruhut Sitompul. Politikus yang juga pengacara ini meminta Ahok tidak kembali berpolitik usai bebas dari penjara.
Namun Ruhut berharap mantan Bupati Belitung Timur itu tetap mendukung capres Jokowi diperhelatan Pemilihan Presiden 2019.
Menutu Ruhut, info yang diperoleh usai keluar penjara Ahok akan berbisnis. “Dia bilang mau kerja, mau bisnis,” jelasnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, juga Ahok tidak dikait-kaitkan lagi dengan permasalahan politik saat bebas nanti.
“Jangan lagilah dilibatkan terus dengan masalah politik. Biar dia menikmati kebebasannya,” kata Djarot.
Setelah selesai Pilpres Djarot mempersilakan Ahok kembali ke panggung politik seperti yang pernah diungkapkan mengungkapkan, ingin gabung ke PDIP.
“Tapi itu seumpama beliau mau masuk partai politik danmasuk PDIP ya sudah anggota biasa saja, barangkali tenaga dan pikirannya sangat dibutuhkan di partai. PDIP kan partai terbuka, siapa saja monggo,” sebut Djarot.
Ucok Horlas

Posting Komentar