Terkait Kasus Suap Meikarta, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dipanggil KPK
JAKARTA FBINews.net
Tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Ketiga anggota DPRD itu yakni Mustakim, Sunandar, dan Daris. Ketiganya akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Operasional Lippo, Billy Sindoro.
“Saksi kami panggil untuk diperiksa dalam perkara tersangka BS (Billy Sindoro),” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah awak media FBI News, Selasa (11/12/2018).
KPK juga memanggil saksi lainnya untuk diperiksa dalam kasus ini yakni Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln.
Febri menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota DPRD tersebut untuk mendalami adanya dugaan pembahasan oleh anggota DPRD mengenai perubahan rencana tata ruang di Bekasi.
“Kami perlu mendalami lebih jauh sejauh mana proses pembahasan rencana tata ruang yang dibahas di DPRD Bekasi saat itu,” kata Febri.
Dari pemeriksaan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu, KPK menemukan indikasi perizinan proyek Meikarta memang bermasalah sejak awal.
“Diduga ada pihak tertentu yang mencoba mengurus perubahan tata ruang ini melalui penyusunan peraturan daerah di Bekasi yang tentu harus melibatkan DPRD setempat,” kata Febri.
KPK sebelumnya melakukan OTT pada 15 Oktober lalu, dengan dan menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah. KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi senilai Rp13 miliar, namun yang diserahkan baru Rp7 miliar.
Ucok Horlas

Posting Komentar