-->

Polres Mimika Amankan Seorang Dokter Gadungan di Timika


Mimika - Fbinews.net

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto,SIK,MH melalui Waka Polres Kompol I Nyoman Punia,S.Sos menggelar Press Release tentang kasus Dokter Gadungan an.Hadi Susanto sejak 2012 hingga 2018 yang bekerja di Klinik B-Care, Jalan Budi Utomo, bertempat di halaman Kantor Pelayanan Jalan Cenderawasih Timika, Jumat (18/10/2019) Siang.

Belakangan terungkap, HS rupanya bukan seorang Dokter alias Dokter Gadungan. Ia kini di tetapkan menjadi tersangka stas laporan warga. Jajaran Polres sudah membekuknya di Jalan Matoa. ia mengaku lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, lulusan S3 luar negeri dan juga mengaku pernah bekerja di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo.

Waka Polres Mimika mengatakan bahwa ihaknya telah memintai keterangan tiga orang saksi yang merupakan pasien yang ditangani langsung oleh Hadi Susanto. 

“Jumlah total Korban pria berusia 62 tahun itu sendiri belum diketahui. Tidak menutup kemungkinan dalam proses penyidikan ada tambahan,” kata Nyoman.

Dari tangan Hadi Susanto, polisi menyita beragam alat kesehatan. Beberapa kartu identitasnya yang ikut disita, tertulis pekerjaannya adalah dokter. Pihak Kepolisian pun sudah mengonfirmasi atau memintai keterangan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mimika dan IDI Provinsi Papua. Hasilnya, Hadi Susanto tak terdaftar sebagai anggota IDI.

Ketika ditanya oleh penyidik masalah ijazah yang dimilikinya  dia mengaku ijazahnya terbakar. Ia dikenakan pasal 77 jo pasal 73 (1) Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan atau pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara paling lama lima tahun

Ditambahkan oleh penyidik Reskrim Ipda Lexi Mediyanto memang ada latar belakang kesehatannya. Dia lulusan D3 analis kesehatan. Awal terungkapnya kasus ini dari laporan seorang warga terkait kasus dugaan penipuan. Setelah Polisi melakukan pengembangan, terbukalah topeng si Hadi Susanto yang ternyata adalah dokter gadungan.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengungkap, sejak 2016 telah mengejar keabsahan surat izin praktik Hadi Susanto. Tapi yang bersangkutan berdalih tak melakukan praktik kedokteran. Selama melakoni profesi sebagai dokter palsu, Hadi Susanto menggunakan gelar Sp PA yang berarti Patologi Anatomi. 

Source : Humas Polda Papua
 Advertisement Here
 Advertisement Here