News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Metro Jaya Tangkap Bandit Spesialis Sepeda Motor saat Hendak Jual Hasil Curian

Polda Metro Jaya Tangkap Bandit Spesialis Sepeda Motor saat Hendak Jual Hasil Curian


Jakarta – Fbinews.net

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap spesialis pencuri sepeda motor. Tersangka F alias P (32), ditangkap saat hendak menjual sepeda motor curiannya, Mio B 4876 SFD, di depan Pasar Modern Harapan Indah, Taruma Jaya, Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa motor Mio B 4876 SFD yang hendak dijual F, adalah hasil curiannya saat beraksi 3 November 2019 lalu. Ia menggasak sepeda motor korban, yang terparkir di depan Warteg Mulya Bahari di Jalan Menteng, Kelurahan Lagoa, Koja Jakarta Utara.

“Dari hasil aksinya itu tersangka hendak menjual sepeda motor korban, ke seseorang di Pasar Modern Harapan Indah, Bekasi. Saat itulah tersangka kami tangkap,” kata Kombes Pol  Suyudi, Rabu (6/11/2019).

Menurut Kombes Pol Suyudi, tersangka diduga kuat sudah cukup sering melakukan pencurian, dilihat dari kelihaian dan kecepatannya mencuri. “Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini, untuk melihat ada tidaknya jaringan atau komplotan tersangka dalam aksi pencurian sepeda motor,” ucap Kombes Pol  Suyudi.

Terungkapnya kasus ini, kata Kombes Pol Suyudi, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat di depan Pasar Modern Harapan Indah, Bekasi.

“Dari informasi itu kami berhasil menangkap tersangka F berikut barang bukti hasil kejahatan. F diketahui sudah mencuri sepeda motor yang akan di jualnya itu di Jakarta Utara,” kata Kombes Pol Suyudi.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Source : poldametrojayadotinfo 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar