-->

Polresta Barelang Amankan ribuan ekstasi dan sabu seberat 3.197 gram


Barelang - Fbinews.net

Polresta Barelang mengamankan ribuan ekstasi dan sabu seberat 3.197 gram yang akan diedarkan ke Sulawesi dan Jakarta. “Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap dua perkara narkoba di wilayah Kota Batam yang terjadi pada tanggal 12 dan 15 November 2019,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman, di Mapolresta Barelang, Selasa (19/11). 

Rencananya ekstasi ini, terang orang nomor satu di Polresta Barelang akan dibawa keluar kota Batam di wilayah Sulawesi dan sabu seberat 3.197 Gram yang dikemas dalam tiga bungkusan plastik di salah satu pelabuhan rakyat di Tanjung Sengkuang, rencananya sabu ini akan di bawa ke Jakarta. “Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Source : Humas Polda Kepri
 Advertisement Here
 Advertisement Here