-->

Polsek Banjar Agung Tangkap 4 Warga Tri Tunggal saat Asyik Berjudi


Lampung – Fbinews.net

Asyik bermain judi, 4 warga Tri Tunggal \ Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, ditangkap Polsek Banjar Agung pada hari Rabu (27/11/2019).

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, para pelaku ditangkap  di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

“empat orang pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas kami yaitu berinisial SU (43), PM (36), SM (23) dan DA (27), mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kampung Tri Tunggal Jaya,” ujar Kompol Rahmin.

Saat ditangkap, keempat orang pelaku ini sedang asyik bermain judi kartu remi (leng) dan dari tangan mereka berhasil disita  barang bukti berupa tikar berwarna coklat, dua set kartu remi sudah terpakai dan uang tunai sebanyak Rp749 Ribu.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Source : Poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here