-->

Polsek Sunda Kelapa Sita 21 Paket sabu dari Rumah Pengedar


Jakarta – Fbinews.net

Tim Reskrim Polsek Sunda Kelapa menangkap pengedar dan mengamankan 21 paket shabu seberat 32,19 gram bruto.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Armayni mengungkapkan tersangka Wardiman alias Beter ditangkap Selasa (26/11/2019) pukul 00:10 di Komplek PHPT Muara Angke, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

Selain 21 paket sabu kata Kompol Armayni, petugas juga mengamankan sejumlah bukti lainnya berupa dua HP, buku tabungan dan kartu ATM, bong alat hisap sabu, dan uang Rp2.000.000.

Menurut Kapolsek, sebelumnya ia mendapat informasi masyarakat tentang pengedar narkoba di daerah itu. Info ini langsung ditindaklanjuti oleh Kanit dan Panit Reskrim ke lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sejumlah anggota menangkap dan menggeledah rumah tersangka dan ditemukan 21 paket sabu yg di sembunyikan dalam saku baju dalam lemari. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa Guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Source : Poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here