News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu, Dua Pelaku Pembunuh wartawan di Kebun KSU Amelia Berhasil di lakukan Penangkapan Labuhanbatu.

Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu, Dua Pelaku Pembunuh wartawan di Kebun KSU Amelia Berhasil di lakukan Penangkapan Labuhanbatu.




Labuhanbatu - Fbinews.net

Tim Rajawali Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku pembunuhan di sekitaran Perkebunan Sawit KSU Amelia Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, kabupaten setempat.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim, AKP Jama Kita Purba, Selasa (5/11/2019) Benar, kedua pelaku yakni VS (49) dan SH (50) yang keduanya warga desa setempat ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Selasa (5/11/2019) sekira pukul 01.00 WIB.


Pelaku nekat disaat menghabisi nyawa seseorang diantaranya :Maraden Sianipar (55) warga jalan Gajahmada Rantauprapat dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (42) warga Syahbandar, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir sekitar lima hari lalu itu tidak sendiri, melainkan bersama empat rekan lainnya.


“Pelaku  Pembunuhan tersebut,ada Empat diduga pelaku lainnya yakni, JS, S alias PR, M dan P masih dalam pencarian petugas,” sebut AKP Jama Kita Purba.


Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu, inisial,VS memiliki peran menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat panjang 1 meter.

Selanjutnya,SH berperan sebagai memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan.Pungkasnya,


Kedua  pelaku dikenakan pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan tindak pidanahukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Monang Sitohang

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar