-->

Modus Ampuh Lawan Corona, 3 Pria Penjual Tembakau Gorila di Tangkap Polda Jawa Timur


Surabaya - Fbinews.net

Polda Jawa Timur  mengamankan tiga pria penjual tembakau gorila. Saat menjajakan, mereka mengklaim tembakau gorila bisa meningkatkan daya tahan tubuh untuk melawan virus corona.

Pelaku yakni Fiqih Puja Mahendra atau Kiki (24) warga Anusata, Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo. Kemudian Silmi Rahman Gani atau Silga (23) warga Perum Pabean Asri, Sedati, Sidoarjo. Yang satu lagi Norris Laksana Ramadhan (25) warga Tenggilis Timur, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

"Kita mengamankan narkotika jenis tembakau gorila. Kita melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka. Di mana peredarannya dilakukan di wilayah Jawa dan Bali. Di mana tiga tersangka ini sudah melancarkan aksinya di Jakarta, Bogor, Malang dan Bali," kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (30/3/2020).

Dari penangkapan tiga pelaku, pihaknya mengamankan 40 kilogram tembakau gorila. Tembakau ini didapatkan saat menggeledah kamar kos milik pelaku.

"Anggota kami saat penangkapan ditemukan tembakau gorila dengan berat 3,2 kilogram. Nah, dari tangkapan pertama ini kemudian dikembangkan, ditemukan kurang lebih 36 kilogram tembakau gorilla di kos tersangka. Dan kami melakukan pengembangan dan ternyata tembakau gorila dengan berat 40 kilogram ini berasal dari Cimahi yang diambil oleh tersangka," imbuh Kombes Pol Cornelis.

Kombes Pol Cornelis menyebut, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengendus adanya transaksi tembakau gorila ini. Tiga tersangka ditetapkan dengan Pasal 114 dan 112 terkait peredaran gelap narkotika.

"Dari informasi masyarakat, kemudian anggota kami melakukan pemantauan selama 3 minggu. Lalu dilakukan penggerebekan saat salah satu tersangka berangkat ke salah satu jasa pengiriman barang, kemudian ingin melakukan pengiriman narkotika di Jawa dan Bali. Dari pengembangan dari tim kami, pihak kami saat ini sedang melacak satu tersangka yang dari Cimahi," lanjut Kombes Pol Cornelis.

Kemudian menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tembakau gorila itu dijual dengan modus mampu meningkatkan imunitas pengguna untuk melawan corona.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap kasus peredaran ganja sintesis atau tembakau gorila dalam waktu atau masa merebaknya virus Corona atau Covid-19. Ini barangkali untuk meningkatkan stamina gairah seks dan imun," kata Kombes Pol Trunoyudo.

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here