-->

372 Narapidana di Bebaskan Secara Asimilasi, Polres Metro Jakarta Barat Hadirkan 50 Napi Bebas Jalur Asimilasi


Jakarta - Fbinews.net

Polres Metro Jakarta Barat menghadirkan 50 narapidana (napi) yang bebas berkat Asimilasi dari Kemenkumham, di gedung Siti Mariam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (12/5/2020)8.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, di Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Barat ada sebanyak 372 narapidana yang dibebaskan secara asimilasi. Adapun 50 orang itu mewakili 372 napi asimilasi penerima bantuan sembako.

"Jadi saya apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang sudah menggadeng semua narapidana di Jakarta Barat untuk partisipasi di masyarakat luas dan lingkungannya," ujar Irjen Pol Nana, Selasa (12/5/2020).

Dalam acara tersebut, para narapidana asimilasi ini diberikan pembinaan, pengawasan dan juga diberikan sembako. Nantinya, para napi asimilasi ini akan diberdayakan untuk membantu polisi dan masyarakat dalam memberikan pengamanan. Mereka juga akan diajak untuk melakukan patroli bersama aparat kepolisian. 

Tujuannya agar nereka tidak dipandang sebelah mata dan dapat diterima di tengah masyarakat.

"Sehingga, masyarakat tidak lagi memandang sebelah mata kepada para eks narapidana ini," jelas Irjen Pol Nana.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menjelaskan, seluruh bantuan sembako yang disiapkan akan disalurkan langsung kepada 372 napi asimilasi yang telah bebas itu.

"Sangat disayangkan kami tidak dapat menghadirkan seluruhnya, ke-372 narapidan tersebut dikarenakan aturan PSBB. Sehingga kami hanya menghadirkan 50 saja," kata Kombes Pol  Audie.

"Tetapi sembakonya ini kami pastikan sampai ke narapidana karena kami akan antar ke rumahnya," tandas Kapolres.

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here