-->

Pembangunan Yayasan Katolik Fajar Baru Ditolak Seluruh Warga Desa Telajung Kabupaten Bekasi



Bekasi-fbinews.net


Pembangunan Yayasan Katolik Fajar Baru di wilayah Rt.02 Rw. 02 Desa Telajung Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa-Barat di tolak keras oleh seluruh warga desa pembangunan nya,karena yayasan tersebut belum mendapat persetujuan dari warga sekitar 


karena Berdasarkan hasil investigasi langsung oleh Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Telajung (FKM2T) kepada warga sekitar, bahwa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang dimiliki oleh yayasan Fajar Baru mengandung unsur manipulasi data dalam hal perizinan lingkungannya. 


Menurut keterangan warga, bahwa pihak yayasan tidak pernah meminta tandatangan persetujuan pembangunan yayasan, yang warga tandatangani adalah terkait persetujuan pembuatan jalan lingkungan dan sebagian warga yang lain mengatakan bahwa ia pernah menandatangani hanya sebagai bukti penerimaan baksos (sembako). 


Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Telajung (FKM2T) yg dalam hal ini mewakili warga dalam penolakan Yayasan Fajar Baru memiliki data dan bukti-bukti yang valid tantang penyalah gunaan tandatangan yang dilakukan oleh pihak yayasan Fajar Baru



Ada rumor yang beredar bahwa pihak yayasan memberikan kompensasi berupa pengadaan jalan lingkungan kepada warga dengan syarat warga memberikan persetujuan pembangunan yayasan Fajar Baru (barter). 


Tetapi fakta di lapangan adalah , menurut keterangan sejumlah warga bahwa warga tidak mengetahui kalau jalan tersebut dibeli oleh pihak yayasan dengan tujuan mendapatkan perizinan pendirian yayasan, warga hanya disodorkan tandatangan persetujuan pembuatan jalan tanpa penjelasan maksud dan tujuan yayasan membelikan jalan tersebut. 


Jadi disinyalir ada misi terselubung sebab jika secara terang-terangan menyatakan perizinan yayasan sudah pasti akan menuai penolakan dari warga, sebab warga tahu bahwa yayasan Fajar Baru notabene adalah yayasan Kristen Katolik, sementara masyarakat sekitar mayoritas Muslim. 


Dan sampai saat ini, jalan yang dimaksud masih buntu belum bisa di akses dan digunakan oleh warga. 


Bapak AJ (inisial) salah seorang warga ketika ditanya apakah ada pihak yayasan yang meminta tandatangan persetujuan pembangunan yayasan? dia menjawab "tidak ada, dulu saya pernah tandatangan terkait jalan lingkungan dan jalan itu katanya dari pak Lurah, tidak ada hubungannya dengan pembangunan yayasan". Dia pun menyatakan menolak pembangunan yayasan tersebut


Begitu juga dengan Ibu OM (inisial) ketika ditanya perihal penanda tanganan perizinan yayasan, dia menjawab "tidak, pada waktu itu saya diajak ngambil sembako, kemudian diminta tanda tangan". Soal izin lingkungan pembangunan yayasan tidak pernah ada yang minta tandatangan.  


Bahkan Bapak "JA" (inisial) marah besar ketika mengetahui tandatangannya dimanipulasi digunakan untuk pemenuhan penerbitan IMB. "saya mah tandatangan buat sembako, bukan buat pembangunan ini, abong-abong saya orang bodoh". tegasnya dengan nada marah. 


Ternyata ada juga beberapa warga yang tidak merasa tandatangan, tetapi nama dan tandatangannya tertera pada lembaran tersebut. 


Itulah temuan-temuan hasil investigasi langsung yang dilakukan boleh team investigasi dari Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Telajung


FKM2T sudah melayangkan surat penolakan dan permohonan pemberhentian bangunan kepada pemerintah Bekasi dari tingkat desa sampai kabupaten. Tapi belum ada tindakan

(Toto Sugito)

 Advertisement Here
 Advertisement Here