-->

Pemborong Proyek Ancam Wartawan Kini Dilaporkan Kepolres Indramayu



INDRAMAYU - Fbinews.net

Kasus kekerasan terhadap wartawan terjadi di Kabupaten Indramayu. Seorang wartawan media online diacungi golok, dikejar dan diancam akan dibunuh.  Karena terancam, kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polres Indramayu.


Peristiwa dugaan ancaman pembunuhan itu bermula saat wartawan media online, Rastim, menulis berita soal proyek irigasi pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Dalam tulisan, proyek yang pengerjaannya di Desa Sumbermulya Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu itu dinilai asal-asalan. 

Rupanya berita tersebut memicu kemarahan pemborong proyek yang belakangan diketahui berinisial Sdk. Ia menganggap, berita yang ditulis Rastim mencemarkan nama baik dirinya. Maka Sdk pun meminta hak jawab dan klarifikasi. Ia lalu menghubungi Rastim untuk bertemu. 

Setelah disepakati waktu dan tempat, Rastim pun datang ke lokasi yang dimaksud. Namun bukannya klarifikasi, Sdk malah memprovokasi anak buahnya untuk menyerang Rastim. Beruntung, tak satupun anak buah Sdk yang mau mengikuti perintah. Tak puas, Sdk lalu mengambil golok seraya mengacungkan ke arah Rastim sambil mengancam akan membunuh. "Anak buahnya justru melerai, dan saya diminta meninggalkan lokasi pertemuan," ujar Rastim. 

Atas perlakuan tak menyenangkan ditambah ancaman pembunuhan, kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polres Indramayu. "Kasusnya sudah saya laporkan melalui laporan nomor : STBPL/B/350 / IX/2020/SPKT. Kita tunggu proses hukum berikutnya," tegasnya 


MT jahol

 Advertisement Here
 Advertisement Here