-->

Proyek Jembatan Dari PUPR Desa Pabean Ilir Indramayu Disinyalir Proyek Siluman


Indramayu-Fbinews.net


Proyek bangunan jembatan didesa pabean Ilir kecamatan Pasekan kabupaten indramayu diduga syarat korupsi karena dalam pelaksana'an awal hingga akhir tanpa memasang papan nama proyek atau papan informasi kerap terjadi. Padahal papan nama proyek merupakan suatu bentuk informasi agar mudah diakses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transfaransi serta tanpa ada yang harus di rahasiakan atau ditutupi.


ternyata hanyalah sebuah wacana. Proyek bangunan tanpa papan informasi yang lazim di sebut dengan istilah proyek siluman, hal ini bukanlah suatu pemandangan yang baru bahkan kerap mewarnai proyek-proyek diwilayah kabupaten Indramayu seperti halnya yang terjadi pada proyek jembatan di desa pabean ilir kecamatan pasekan kabupaten indramayu tepatnya di blok tambak nartem yang sudah berlangsung lama hingga beberapa hari yang lalu, hal tersebut hingga kini kuat tak ada papan informasi proyek yang terpasang dilokasi kegiatan. Hal tersebut patut di curiga karna adanya dugaan pekerjaan tersebut dikorupsi karena proyek tersebut  jauh dari jangkauan publik karena tidak dilakukan sesuai dengan prosedur sejak awal.



Tidak melakukan kewajiban sebagaimana pada umumnya proyek yang anggarannya dari pemerintah sekecil apapun tetap papan informasi harus tanpa terkecuali harus dipasang sebelum pembangunan  proyek dimulai, sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar dengan adanya Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,

Mana perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.  Tanpa memasang papan nama proyek terkesan sudah Mengabaikan Undang-Undang tentang  informasi dan keterbukaan publik dan merupakan tindakan yang sangat tidak layak terlebih ketika melaksanakan kegiatan.



Sementara dari pihak pelaksana proyek atau bos proyek siluman sampai sa'at ini tidak bisa ditemui atau susah  ditemui kemungkinan takut diwawancarai hingga  berita ini ditayangkan

 

Sementara itu, Kuwu Desa Pabean ilir nasito melalu via telfon menjelaskan kepada media, rabu 23/09/2020, bahwa "pihak Desa tidak bekerjasama terkait proyek tersebut, melainkan hanya penerima manfaat dan hanya terkait dalam hal pengawasan saja karena proyek jembatan tersebut atas permohonan melalui proposal kepada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, dan mengenai anggaran dan izin pelaksanaan hanya diberi tahu secara lisan oleh pihak terkait pada saat pertemuan di kantor kecamatan pasekan antara dirinya dengan Camat Pasekan,Pelaksana dan Pihak dinas terkait, mengenai anggarannya dibawah Rp.200 juta"Jelas Nasito.


Sementara itu sekjen LSM IK (Inovasi Kemaslahatan) Sodikin, menyinggung terkait proyek jembatan di Desa Pabean ilir blok tambak nartem. Menurutnya proyek tersebut tidak jelas tidak transparan alias proyek siluman karena tidak adanya papan informasi dan ada indikasi hanya menjadi makanan empuk bagi para koruptor yang suka merugikan keuangan negara. Dengan adanya kegiatan yang di laksanakan dengan anggaran yang bersumber dari APBN maupun dari APBD maka sangat di harapkan kepada pihak yang terkait untuk bisa lebih exstra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana kegiatan proyek bangunan tersebut agar hasil dari kegiatan bisa kelihatan hasilnya dan bertahan lebih lama ketika di manfaatkan masyarakat." Jelas Sodikin.

( MT jhl )

 Advertisement Here
 Advertisement Here