-->

PLT KEPALA BAKESBANGPOL KOTA MOJOKERTO BERGERAK CEPAT ATASI AKSI UNJUK RASA YANG MEMANAS



Mojokerto - Fbinews.net


Dengan mengambil titik kumpul di alun-alun kota Mojokerto, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mojokerto (AMM) melakukan unjukrasa damai di depan gedung DPRD kabupaten Mojokerto dan kemudian dilanjutkan menuju depan Gedung DPRD kota Mojokerto pada hari Kamis (8/10/2020)


Aliansi mahasiswa ini terdiri dari kelompok Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) , Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka melakukan unjukrasa terkait dengan diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI.


Mereka mengadakan aksi tersebut  merujuk pada bagaimana agar produk hukum di dalam Undang-Undang Cipta Kerja tersebut bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi agar dibatalkan pemberlakuannya. Secara prinsip gerakan para mahasiswa tersebut menyatakan bahwa produk hukum ini mencoreng konstitusional sebab merugikan banyak orang. Dalam orasinya mereka menyatakan bahwa mereka bukan anti pemerintah, tapi menjadi kontrol pemerintah.






Saat unjukrasa di depan gedung DPRD kabupaten Mojokerto mereka ditemui Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh.  SE. MM yang didampingi 2 orang pimpinan dewan untuk melakukan audensi dan penandatanganan bersama kesepakatan terkait tuntutan aksi.


Selanjutnya massa bergerak menuju gedung DPRD Kota Mojokerto melewati jalan Mojopahit, jalan Bhayangkara dan jalan Gajah Mada.


Di depan gedung DPRD Kota Mojokerto massa aksi kembali dengan keras menyampaikan tuntutannya yaitu menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja Omnibus Law, mendukung civitas akademika dan koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan yudicial review, mendorong dan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu dalam rangka membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan, meminta DPRD menandatangani dukungan mosi tidak percaya terhadap UU Cipta Kerja dan mendesak DPRD untuk mengakomodir serta memfasilitasi massa aksi untuk berangkat ke Mahkamah Konstitusi. 


Di sini  Sunarto selaku ketua DPRD Kota Mojokerto berkenan menemui massa aksi di depan pintu gerbang gedung Pemerintah Kota Mojokerto dan  dilaksanakan audensi. Ternyata audensi berjalan alot karena tidak ada kesepahaman antara kedua belah pihak hingga situasi menjadi memanas. Massa aksi mulai melakukan pelemparan botol minuman kearah ketua DPRD Kota Mojokerto. 


Melihat perkembangan situasi yang tidak baik Moch. Imron, S.Sos. MM selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mojokerto bergerak cepat membangun komunikasi dengan para koordinator kelompok aksi. Mereka melakukan dialog dua arah didampingi Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik hingga suasana kembali terkendali dan audensi antara ketua DPRD Kota Mojokerto dengan massa aksi bisa dilakukan lagi secara gayeng sampai aksi unjukrasa berakhir secara damai. 


Agus Buyut 

 Advertisement Here
 Advertisement Here