-->

Aset 8 Miliar Pemprov Terbengkalai Disorot DPRD Malut





TERNATE – Fbinews.Net


Aset tidak bergerak berupa bangunan milik pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perusda) di Desa Tewe, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut.


Pasalnya, bangunan yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp.7 hingga Rp.8 Miliar tersebut sampai saat ini masih terbengkalai dan menjadi temuan Komisi II.

Demikian disampaikan anggota DPRD Malut, Amin Drakel dalam agenda rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas ranperda pengelolaan barang mllik daerah di kantor DPRD Provinsi, Senin (23/11/2020) kemarin.


Dalam paripurna itu, politisi partai PDIP Malut juga meminta Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin A. Kadir untuk menyampaikan permasalahan tersebut ke gubernur Abdul Ghani Kasuba sehingga bisa ditindaklanjuti.




“Aset yang kita keluarkan uang miliaran rupiah itu sekarang terbengkalai dan entah sudah jadi milik siapa sekarang, tolong pak sekda sampaikan masalah ini ke Gubernur,” ungkap Amin.

Selain terbengkalai lanjut Amin, bangunan yang dibangun menggunakan anggaran begitu besar saat ini sudah dipagari.

“Ini jadi catatan, pimpinan dewan jangan main-main, karena komisi jadi temuan berharga dari komisi II,” jelasnya.

Menanggapi sorotan DPRD Malut, Sekprov Samsuddin Abdul Kadir saat dikonfrimasi berjanji akan akan memanggil manajemen perusda untuk menanyakan pengelolaan aset tersebut.


“Karena itu perusahan pemerintah daerah, maka kita akan panggil managemen untuk menanyakan langsung,” tuturnya.


Menurutnya, jika bangunan itu masih mau digunakan perusda untuk melakukan pengembangan usaha maka itu memang menjadi hak mereka.


“Asset yang disorot DPRD itu, berupa tanah dan bangunan yang rencananya dikembangkan untuk pakan ternak,” pungkasnya. 

(ILON HI. M)

 Advertisement Here
 Advertisement Here