-->

APEL GELAR PASUKAN OPERASI LILIN SEMERU 2020 POLRES MOJOKERTO KOTA



Mojokerto-Fbinews.net


Sebagai upaya pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya, Polres Mojokerto Kota melakukan Apel Operasi Lilin Semeru pada hari Senin (21/12/2020) di sisi Selatan Alun-Alun Kota Mojokerto.


Apel dipimpin oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi, Sik,MIK. Secara umum moment Natal dan tahun baru akan dirayakan oleh masyarakat melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.


Hal ini tentu saja sangat

berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021.


Tampak hadir dalam apel tersebut Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto. SH (Dandim 0815 Mojokerto), Kompol Iwan Sebastian S.ST, SH, MH (Wakapolresmota), H. A. Rizal Zakaria (Wakil Walikota Mojokerto), Letkol CPM Sucipto. SH (Dandenpom V/2 Mojokerto), Mayor Pomal Aan Hendrawan (Kasubgar 0815 Mojokerto), Para Pasi Dim 0815 Mojokerto, Para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Mojokerto Kota. 


Selain TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Mojokerto kegiatan ini juga melibatkan elemen masyarakat seperti FKUB, PMI, RAPI, ORARI dan Banser.


Pengamanan moment Natal dan tahun baru ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga cenderung menjadi under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Jadi harus lebih peduli supaya kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.


Maka penting sekali melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah pelanggaran

hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021 dan segala hal yang bisa meresahkan masyarakat.


Setelah apel kegiatan dilanjutkan dengan Patroli gabungan dalam rangka pengecekan pos Pam Nataru demi pelaksanaan penegakan hukum secara profesional dan proporsional dengan bertindak secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. 



(Agus Buyut)

 Advertisement Here
 Advertisement Here