-->

WASPADAI KERAWANAN PILKADA KABUPATEN MOJOKERTO


Mojokerto - Fbinews.net



Pilkada serentak segera dilaksanakan. Salah satu kabupaten di Propinsi Jawa Timur yang turut menggelar pesta pemilihan kepala daerah adalah Kabupaten Mojokerto. Ada tiga pasangan calon Bupati yang  bertarung dalam kancah pemilihan tersebut. Yakni pasangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (lkbar), Yoko Priyono-Choirun Nisa  (Yoni) dan Pungkasiadi-Titik Masudah (Mas Pung-Mbak Titik).


Secara otomatis moment ini akan menimbulkan ketegangan tersendiri ditengah masyarakat sehingga muncul kerawanan sosial yang berpotensi menjadi gangguan nyata bagi jalannya pilkada. Untuk itu Polres Mojokerto Kota yang juga memiliki wilayah hukum di sebagian wilayah Kabupaten Mojokerto mempersiapkan pengaman dengan melakukan Apel Pergeseran Pengamanan Tempat Pemungutan Suara ke wilayah Kabupaten Mojokerto yg masuk wilayah hukumnya pada hari Senin (7/12/2020).


Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi, Sik, MIK. dengan didampingi Danrem 082/CPYJ yang diwakili Mayor Inf Joni (Pasi Ops Rem 082/CPYJ), Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto SH, Kepala SPN Mojokerto yang diwakili AKBP Guritno (Waka SPN Mojokerto) dan Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Iwan Sebasttian, S.ST, SH, MH.


"Apel Pergeseran Pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana Polri beserta unsur terkait sebelum diterjunkan kelapangan. Dengan demikian diharapkan semua perencanaan dapat berjalan secara optimal dalam rangka mensukseskan Pemilukada pada tahun 2020 berjalan aman, damai, tertib dan sehat." menurut Kapolres dalam sambutannya.


Ada sebanyak 450 personil yang merupakan  gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk bertugas mengamankan di 463 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 188.313 orang.


Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan tujuh pesan untuk dijadikan pedoman bagi para personil yang menjalankan tugas mulia pengaman Pilkada 2020 di kabupaten Mojokerto, yaitu:

1. Tinggkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa serta jadikan iman dan takwa kita sebagai landasan dalam mengabdikan diri pada negara. 


2. Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sehingga bisa menampilkan jatidiri Polri sebagai sosok penolong, sahabat, pelayan masyarakat serta penegak hukum yang jujur, benar, adil, transparan dan akuntable.


3. Perkokoh kerjasama yg harmonis dengan seluruh penyelenggara. TPS, Personil TNI dan segenap komponen masyarakat,  guna mendukung sinergitas polisional yang proaktif dalam rangka pengamanan pemungutan suara.


4. Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman teroris,  yang memanfaatkan moment pemungutan suara khususnya wilayah yang memiliki kerawanan, serta yg berpotensi dijadikannya target oleh pelaku. 


5. Jaga komitmen dan netralitas selama berlangsungnya pemungutan suara karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.


6. Para Padal berikan arahan dan petunjuk yang jelas pada anggota sebelum bertugas serta mempedomani aturan dan SOP yang berlaku untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam menjalankan tugas.


7. Lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat selama berlangsungnya pemungutan suara di TPS.



Agus Buyut 

 Advertisement Here
 Advertisement Here