-->

Akui Langgar Aturan, Debt Collector yang Kepung Serda Nurhadi Minta Maaf

   
JAKARTA -FBINEWS.NET

Koordinator Debt Collector, Hendrik Leatomu, mengakui menyalahi aturan terkait penarikan mobil leasing yang berujung pengepungan anggota TNI AD Serda Nurhadi di Jakarta Utara. Hendrik Liatongu meminta maaf atas insiden tersebut.

“Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengeksekusi mobil tersebut dan pada saat kejadian itu saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada, terutama TNI Angkatan Darat dan Bapak Babinsa Pak Nurhadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya, Pak, atas yang kemarin kita lakukan,” kata Hendrik Leatomu di Makodam Jaya, Senin (10/5/2021).

Hendrik mengaku menyesali kejadian itu. Dia dan rekan-rekannya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin, sekali lagi saya minta maaf dan akan bertanggung jawab dengan apa yang kami sudah perbuat dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hendrik Leatomu mengaku mengantongi surat tugas penarikan kendaraan dari leasing. Ia mengaku baru pertama kali melakukan penarikan dengan cara-cara yang menyalahi aturan.

“Selama ini baru pertama kali yang saya (melakukan penarikan kendaraan dengan cara) terjelek,” katanya.

Hendrik mengaku memahami aturan dalam proses penarikan kendaraan. Ia juga mengakui bahwa penarikan kendaraan yang berujung pengadangan terhadap Serda Nurhadi sudah menyalahi aturan.

“Kalau secara aturan saya paham cuma mungkin karena kelalaian kita sendiri. Saya mengakui bahwa tindakan saya keluar dari jalur,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya tetap akan memproses 11 Debt Collector tersebut meski sudah ada permintaan maaf.

“Walaupun ketua koordinator (Debt Collector) telah meminta maaf, tapi kita masih melakukan proses penyidikan, artinya proses masih berlanjut terkait 11 orang ini,” kata Nasriadi.

11 Debt Collector itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Utara. (Sukai/Red)
 Advertisement Here
 Advertisement Here