-->

Polda Malut Tingkatkan Status Kasus Oknum DPRD Malut Tabrak Polantas



Polda Malut Tingkatkan Status Kasus Oknum DPRD Malut Tabrak Polantas
 
TERNATE -FBINEWS.NET

Kepolisian daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akhirnya meningkatkan status kasus oknum anggota DPRD Maluku Utara yang sengaja menabrak polisi lalulintas yang saat melaksanakan tugas mengurai kemacetan.

Peningkatan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan 4 orang saksi dan gelar perkara peningkatan status oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Malut pada 9 Juni 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan kepada FBI News.net didampingi Kasubdit I Ditreskrimum, Kompol Arinta Fauzi, Jumat (11/6/2021) menegaskan, penyelidikan kasus oknum anggota DPRD Malut tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/44/V/2021.

"Kami akan segera mengirim Surat Perintah untuk Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke JPU agar mengetahui siapa," ungkap Adip.

Adip menyatakan, dalam kasus ini, selain meningkatkan status kasus, anggota juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Samsung yang digunakan merekam peristiwa tersebut.

“Untuk calon tersangka sendiri, akan dijerat dengan Pasal 212 dan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana serta pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan,” pungkasnya. 
(ILON HI M)

 Advertisement Here
 Advertisement Here