-->

Polisi Gadungan, Pria Asal Palas Curi Equalizer Masjid di Pelabuhan Merak


 
CILEGON - FBINEWS.NET

Seorang pemuda berpakaian dinas Polisi, DKS (24) warga Palas, Lampung Selatan ditangkap petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, karena terlibat pencurian equalizer (perangkat pelengkap yang berfungsi memperbaiki keseimbangan stereo dan kwalitas suara keluar) di Masjid Al-Ikhlas Bumi Waras Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Kamis 17 Juni 2021.

DKS sempat diamankan KSKP Merak, dan introgasi karena mengenakan seragam kaos dan celana Polri. Hasil pemeriksaan ternyata polisi gadungan, dan benar pria itu adalah pelaku pencuri equlizer masjid pada Minggu 13 Juni 2021 lalu. Pelaku sempat ke Jakarta dan menjual barang hasil curian Rp400 ribu. Kemudian berencana pulang ke Lampung. Pelaku kini diamankan di Polsek Pulo Merak, Cilegon Kota.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kepala KSKP Merak AKP Deden Komarudin mengatakan bahwa pihak Kepolisian KSKP Merak mendapatkan informasi dari salah satu petugas di Pelabuhan Merak yang mendapatkan laporan adanya orang yang dicurigai mencuri equalizer di Masjid Al-Ikhlas, yang bearad di sebelah pelabuhan Merak.

“Atas informasi tersehut anggota kami KSKP Merak bergerak mengamankan pelaku dengan ciri-ciri menggunakan kaos dan celana Polisi yang terlihat ada di sekitar Dermaga 2 Pelabuhan Merak. Hasil pemeriksaan pelaku bukan anggota Polisi hanya menggunakan kaos dan celana polisi, pelaku kita serahkan ke Reskrim Polsek Pulomerak,” Kata Deden.

Deden menjelaskan, setelah melakukan pencurian equalizer pada pekan lalu, pelaku kemudian pergi ke Jakarta. Bahkan, equalizernya dijual di Jakarta dengan harga Rp 400 ribu pada orang yang tidak dikenal. “Pasal yang di sangkakan, kepada pelaku DKS (24) pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara,“ katanya. (Ari S)
 Advertisement Here
 Advertisement Here