News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kepala Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan Berlakukan Apsen Kehadiran

Kepala Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan Berlakukan Apsen Kehadiran

   
HALSEL-FBINEWS.NET

Kepala Desa tembal Djafar Abjan Saat di hubungi awak media fbinews di kantor nya mengatakan bahwa, di kantor desa tenbal sekarang kami berlakukan absen kalau masuk kantor, absen mulai dari jam sembilan ucap Djafar Abjan Kamis( 19 / 08 /2021).

"Djafar Mengatakan kalau di antara kami salah satu tidak masuk kantor tampa izin atau surat keterangan maka di kenakan sangsi yaitu pemotongan gaji, dan uang pemetongan tadi di kembalikan ke kas desa untuk di evaluasi apsennya pungkasnya.

Karna nanti nya saat berurusan di Dinas DPMD yang di tanya absen, kalau absen tidak ada maka Rekomondasinya tidak bisa di tanda tangani, dan berlakunya pemotongan ini berdasarkan atas keputusan bersama yang di tuangkan dalam surat pernyataan ucap djafar Abjan Kepala desa tembal.

Djafar Abjan (Kepala Desa ) menambahkan dan keputusan surat pernyataan bersama No. 934 / TMBL / IX / 2020 sebagai berikut :
1. Masuk hari kerja mulai dari senin sampai dengan jumat.
2. Ketidakhadiran pada jam kerja tampa ijin atau tidak ada pemberitahuan maka di kenakan pemotongan gaji setiap penerimaan gaji.
3. Ijin atau pemberitahuan berlaku apabila surat ijin dibuktikan dengan keterangan dokter (SKD)
4. Keluar daerah atau urusan penting lainya di haruskan ada ijin atau pemberitahuan.
5. Di haruskan melakukan pengisian daftar hadir pada jam keraja dimulai jam 09.00 wit, apabila melewati jam 10.00 wit dinyatakan tidak hadir dan akan di kenakan pemotongan gaji.
6. Diharuskan harus hadir pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan desa.

Djafar Abjan mengatakan, kalau tidak ada aturan maka kantor desa aktifitas nya selalu terlambat dan pemotongan gaji di peruntukan apabilah dari kami ada yang sakit maka akan di berikan bagi yang sakit dan itu sudah dilakukan sejak tahun 2020 atau di kembalikan kepada yang bersangkutan setelah di adakan Evaluasi bersama pungkasnya.

Di tempat yang sama atau di kantor desa beberapa staf seperti Sekdes, kaur pembangunan Kaur pemerintahan dan kaur keuangan saat di temui awak media fbinews enggang menyebut nama mereka mengatakan memang kesepakatan berdasarkan hasil musyawarah bersama tampah ada unsur pemaksaan dari kami ini murni dari kami semua ucap mereka.( Latif. M)

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar