Pasca Aksi Unras Mahasiswa di Gedung DPRD, Begini Penjelasan Wakapolres Pandeglang
Pandeglang - Fbinews.net
Wakapolres Pandeglang Kompol Rahmat Sampurno mengatakan pihaknya menyayangkan adanya kericuhan saat aksi di depan kantor DPRD Pandeglang. Bukan hanya itu, puluhan massa aksi dari mahasiswa tersebut juga menimbulkan kerumunan yang dia anggap bertentangan dengan UU Karantina Kesehatan saat pandemi COVID-19.
"Mau tidak mau dengan kejadian ini kita laksanakan proses untuk memberikan situasi yang aman di wilayah Pandeglang. Kita amankan enam orang termasuk korlap dan sekarang sekarang diperiksa di kantor," katanya saat ditemui wartawan di Mapolres Pandeglang.
Rahmat menegaskan pihaknya tidak melarang elemen masyarakat manapun yang hendak menyampaikan aspirasinya melalui aksi demonstrasi. Namun, ia menyatakan situasi kondusif harus tetap dijaga di tengah situasi pandemi Corona.
"Kami memastikan tidak membatasi ataupun melarang rekan-rekan mahasiswa memberikan aspirasi dan pendapat, namun harus tetap disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Kalau seperti ini kejadiannya, kami pun menyayangkan apalagi ada pengrusakan fasilitas umum di sana," ucapnya.
Rahmat menyebut, keenam mahasiswa itu masih terus diperiksa di Mapolres Pandeglang. Ia memastikan akan tetap memberikan sanksi terhadap keenam mahasiswa itu lantaran telah membuat kericuhan dan menimbulkan kerumunan saat aksi berlangsung.
"Saya pun menegaskan dalam aksi tadi tidak ada pemukulan dari pihak kepolisian dan kami tetap memberikan situasi yang kondusif. Untuk sanksi pasti ada, tapi masih kami dalami pemeriksaannya. Soalnya ada tindakan anarkis, pengrusakan dan juga pelanggaran prokes di sana," ujarnya.(Ari.S)
Posting Komentar