-->

Polsek Pontang Polres Serang Wajibkan Cuci Tangan Hendak Masuk ke Kantor

 


SERANG | FBINEWS

Karena masih dalam situasi Pandemi COVID-19, Anggota SPKT Polsek Pontang Polres Serang Polda Banten berlakukan cuci tangan terlebih dahulu bagi siapapun, baik anggota maupun masyarakat yang datang ke Mapolsek agar wajib untuk cuci tangan terlebih dahulu, Selasa (19/10/2021).


Tindakan tersebut dilakukan sebagai respon cepat serta upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di lingkungan Polri khusunya Polsek Pontang.


Imbauan tersebut diberikan kepada tamu siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat sebelum memasuki Polsek Pontang disarankan wajib mencuci tangan ditempat cuci (Westafel) yang sudah disediakan dan memakai Hand Sanitizer.


Polsek Pontang merupakan tempat pelayanan masyarakat Kecamatan Pontang sehingga banyak warga masyarakat yang datang ke Polsek Pontang untuk melaporkan laporan dan pengaduan seperti berupa laporan kehilangan barang/surat, SKCK dll.


Petugas piket Polsek Pontang langsung menyarankan dan menghimbau kepada pengunjung agar sebelum masuk ke Mapolsek wajib mencuci tangan terlebih dahulu ditempat cuci tangan (Westafel) yang sudah disediakan serta wajib memakai masker, hal ini dilakukan selain untuk mencegah penyebaran COVID-19 juga untuk melatih masyarakat agar terbiasa menjaga kebersihan dan kesehatan serta mematuhi Prokes 5M.


Sementara, Kapolsek Pontang AKP Bapi Sartiman, membenarkan, setiap anggota maupun masyarakat sebelum masuk ke Mako Polsek Pontang diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di tempat cuci tangan (Westafel) yang telah disediakan, serta agar memakai Masker.


Ini merupakan langkah-langkah Polsek Pontang untuk mencegah penyebaran COVID-19, dimulai dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," ujar Kapolsek Pontang. (Khoer_azis/hms)

 Advertisement Here
 Advertisement Here