News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sosialisasi Penegakan Hukum, Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Selatan Dan Kejaksaan Labuha & Kepolisian Labuha.

Sosialisasi Penegakan Hukum, Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Selatan Dan Kejaksaan Labuha & Kepolisian Labuha.


Halsel - Fbinews - Net


Bupati Hi. Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Basam Kasuba di dampingi Plt. Sekda Hi. Maslan Hi. Hasan, Kepala badan dinas, para Camat dan para kepala desa serta kepala" sekolah menerima kunjumgan kejati propinsi maluku utara Rabu tanggal 13 / 10 / 2021.


Kejati propinsi maluku utara Dede Ruskandar, SH. MH, Kejari Labuha, Kapolres, Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, S I K, Damdim Labuha Letkol Untung Prayitno, juga hadir Aspidun Saiful Bahri, Aspidus Muhammad Irwan, SH. Awas Fahrisal SH dan KTU kejari halsel Muhammad Fahri Jauhari SH  memenuhi undangan bupati Hi. Usman Sidik dan wakil bupati hasan ali basam kasuba bertempat di aullah kantor bupati halmahera selatan.



Kedatangan kejati propinsi maluku utara dede Ruskandar, SH. MH dalam rangka Sosialisasi Penegakan Hukum untuk mencegah pengadaan barang / jasa pemerintah daerah dan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah kabupaten halmahera selatan dengan kejaksaan dan Kepolisian Resort Kabupaten Halmahera selatan.


Apresiasi buat pemerintah daerah kabupaten halmahera selatan yang telah menandatangani kerja sama dengan kejati serta kepolisian daerah labuha untuk mencegah dan membrantas koropsi atau penyalagunaan anggaran negara dengan sengaja.


Dan diharapkan kepada pemerintah daerah kabupaten halmahera selatan,  meninjau langsung desa desa untuk melakukan dialok bersama masyarakat agar mendengar keluhan karna masyarakat ingin selalu menyampaikan langsung kepada pemerintah daerah dalam hal ini bupati tetapi kadang tidak tembus tembok besi.


Sebab ada kepala desa yang dengan sengaja menahan atau tidak memberikan gaji perangkatnya dan memotong uang kerja warga nya, seperti yang terjadi di desa manatahan kecamatan obi barat, kepala desa dengan sengaja memotong uang kerja kelompok katanya untuk uang jaga jaga dan nilainya sagat pantastis Rp. 3.000.000 juta perkelompok dari 10 kelompok.


Bupati Hi. Usman Sidik menegaskan kurang lebih 34 kepala desa di halmahera selatan melakukan penyalagunaan pengelolaan anggaran dana desa ( ADD ) dan dalam waktu dekat akan di copot ucap bupati.



Pernyataan itu disampaikan langsung bupati halsel usman sidik dalam sambutannya di kegiatan sosialisasi penegakan hukum oleh kejati malut di aullah kantor bupati siang kemarin.


Bupati Hi. Usman Sidik, pemerintah kabupaten halmahera selatan dan kejaksaan tinggi propinsi malulu utara telah menanda tanganan memorandum of under standing (MOU) atau nota kesepakatan kerja, sebab hampir setiap saat masyarakat datang ke kantor bupati untuk melakukan protes kepada pemerintah halmahera selatan terkait dengan penggunaan dana desa karna terdapat indikasi dugaan koropsi dana desa yang di lakukan oleh oknum kepala desa di halsel.


Penyalaguanaan anggaran dana desa (ADD) sangat luar biasa, bahkan ada kepala desa yang melakukan koropsi kurang lebih Rp. 1, 8 miliar.                         ( L. Argam M )

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar