Bongkar Sindikat Pencurian di Koja, Polres Metro Jakarta Utara Amankan Lima Pelaku
Jakarta - Fbinews.net
Anggota Polsek Koja Polres Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor. Komplotan pencuri ini terdiri dari lima pelaku antara lain, berinisial YT, IP, AOS, MY, dan BP.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo membenarkan penangkapan lima pelaku pencurian tersebut. Menurutnya, lokasi (tkp) pencurian berada Jl Deli Kelurahan Koja Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Wibowo menjelaskan, berawal pada hari Jumat (11/2/2022) Subuh, sekira pukul 04.00 wib tersangka MY dan BP chatting di Facebook untuk mengajak bertemu saksi dan korban di depan kantor Pegadaian Pasar Permai Koja.
Sementara itu, tersangka yang lain menunggu dari jarak kurang lebih 100 meter. Setelah korban dan saksi bertemu dengan tersangka MY dan BP, lalu saksi mengajak ke daerah Tanjung Priok.
“Saat di Jalan Deli kelurahan Koja Kecamatan Koja Jakarta Utara tersangka YT, IP, dan AOS memepet kendaraan yang dibawa korban dan saksi. Kemudian para tersangka menarik saksi dari motor hingga korban dan saksi terjatuh,”ujar KombesPol Wibowo, di Mapolres Jakut, Selasa (15/2/2022).
“Lalu karena takut korban dan saksi berusaha menyelamatkan diri. Namun saksi terjatuh dan kemudian dipukuli oleh tersangka YT dan IP. Selanjutnya motor korban dibawa pergi oleh para pelaku,” sambung KombesPol Wibowo.
Selain lima tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih merah no pol B 3940 UHC milik korban dan unit sepeda motor merek Honda Supra X warna hitam no pol B 6713 URJ milik pelaku.
“Para pelaku terancam Pasal 365 ayat 2 ke (1) dan (2) KUHPidana,” ucap KombesPol Wibowo.
Selain Kapolres Jakut, turut hadir dalam preskon antara lain, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tangjaya; AKBP Hesti Mardiyanto selaku Kasi Humas Restro Jakut; Kompol Mulyana sebagai Kapolsek Koja; dan AKP Yayan Heri S, sebagai Kanit Reskrim Polsek Koja.
Source : poldametrojayadotinfo
Posting Komentar