-->

DI MASA PEMBERLAKUAN PPKM, POLRESTA BANDUNG HIMBAU MASYARAKAT PATUHI PROKES



Ciparay - fbinews


Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level tiga di Kabupaten Bandung, Polsek Ciparay Polresta Bandung melaksanakan himbauan protokol kesehatan di Masjid Agung Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sabtu,(12/2/2022).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi mengatakan himbauan protokol kesehatan tersebut dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19.


"Himbauan prokes ini bertujuan untuk mencegah kasus omicron,"katanya. 


Pada kesempatan itu pihaknya sekaligus membagikan masker serta mensosialisasikan PPKM Level 3.


"PPKM Level 3 ini digelar sampai 14 Februari 2022, maka dari itu kami akan terus mensosialisasikan protokol kesehatan yakni 5M,"ujarnya.


Lebih lanjut dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung khususnya di wilayah Kecamatan Ciparay bagi yang akan beraktifitas di tempat ibadah untuk lebih disiplin protokol kesehatannya, yang paling utama adalah memakai masker.


Source : Humaspoldajabar 

 Advertisement Here
 Advertisement Here