Gelar Operasi Yustisi, Polsek Cengkaréng Polres Metro Jakarta Barat bersama Tiga Pilar Jaring Puluhan Pelanggar Prokes
Jakarta - Fbinews
Walaupun diguyur hujan, tidak menyurutkan jajaran Polsek Cengkaréng Polres Metro Jakarta Barat bersama Tiga Pilar dalam menggelar operasi yustisi di Kolong Jalan Tol Tl Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (8/2/2022).
Dari operasi yustisi tersebut pihaknya menjaring 51 pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang kedapatan tidak memakai masker.
"Sebanyak 51 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker, 49 di antaranya diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara dua orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi," terang Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, (8/2/2022).
Kompol Endah Pusparini menjelaskan selain pihaknya melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, anggotanya juga memberikan masker gratis kepada masyarakat.
"Kami berikan masker gratis untuk dapat dipakai langsung untuk melindungi diri dari terpaparnya virus Covid-19," tutur Kompol Endah.
Lebih jauh Kompol Endah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19 saat ini.
“Jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih saat ini lonjakan kasus positif Covid-19 sedang mengalami peningkatan,” tandas Kompol Endah.
Source : poldametrojayadotinfo
Posting Komentar