-->

Mahasiswa Malut Minta Kapolri Panggil dan Periksa Anak Perusahan Harita Group atas Dugaan Kejahatan lingkungan

 


Ternate–FBINews.net 


Front Mahasiswa Maluku Utara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mabes polri tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman No.Kav. 55, RT.5/RW.3, Senayan, Kecamatan Kby Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.


Sejumlah masa aksi yang dilengkapi dengan saund sistem dan spanduk ini mendesak kepada Mabes Polri melalui Kabareskrim Polri agar segera memanggil dan memeriksa 4 anak perusaha PT. Harita Group atas dugaan dan indikasi kejahatan lingkungan dengan mencemari sumber air bersih desa kawasi dan soligi, pembuangan limbah B3 dan diduga kuat tidak memiliki izin lingkungan serta izin pembuangan limbah B3.


"Aksi kami saat ini adalah mendesak kepada Mabes polri untuk memanggil dan memeriksa 4 anak perusahan milik Harita Group, diantaranya PT. Trimega Bangun Persada, PT. Gane Permai Sentosa, PT. Mega Surya Pertiwi dan PT. Halmahera Persada Lygend, karena di duga kuat telah melakukan tindak pidana lingkungan di pulau Obi," kata Kordinator aksi Fron Mahasiswa Malut Bersatu, Sartono Halek ketika dikonfirmasi media FBI.News, Kamis (24/2/2022).


Bung Tono sapaan akrabnya, membeberkan bahwa 4 anak perusahan milik Harita Group itu telah mengisolasi masyarakat pulau obi, hal ini karena desa kawasi dan soligi masuk dalam kawasan konsesi tambang PT. Harita Group.


Ia bahkan menambahkan bahwa saat ini desa kawasi dikelilingi dan di kepung oleh gedung gedung dan dua pabrik smelter milik PT. Mega Surya Pertiwi dan PT. Halmahera Persada Lygend, sehingga pihaknya meminta kepada Mabes polri agar segera menyelidiki konsesi tambang PT. Harita yang saat ini diduga mencaplok wilyah desa kawasi.


Sementara salah satu orator aksi, Zainal Ilyas menuturkan, cukup tragis ore nikel di pulau Obi sejak tahun 2006 lalu yang dikeruk oleh PT. Harita Group melalui 4 anak perusahannya, dengan mengabaikan kepentingan masyarakat serta tidak memperdulikan pencemaran lingkungan yang di akibatkan melalui sendimen ore nikel yang keluar melalui smelter PT. Mega Surya Pertiwi dan PT. Halmahera Persada Lygend.


Hal ini menurut Alan diduga kuat sejumlah perusahan industri nikel tersebut tidak memiliki izin lingkungan serta izin pembuangan limbah B3 maupun non B3.


"Atas dugaan kejahatan lingkungan dan pelanggaran adminitrasi ini, kami meminta kepada Kapolri agar segara melakukan pemeriksaan terhadap Lim Gunawan selaku komisaris PT. Halmahera Persada Lygend," tandasnya.


Sekedar diketahui, usai aksi unjuk rasa di depan kantor Mabes polri masa aksi kemudian melanjutkan aksi di depan kantor empat anak perusahan milik Harita Group tepatnya di Gedung Panin Bank, Jl. Jenderal Sudirman No.Kav.1, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.


ILON HI.M Marsaoly

 Advertisement Here
 Advertisement Here