-->

MAYAT DIBUANG DIKAMPUNG PISANG, SAT RESKRIM POLRES BOGOR BERHASIL UNGKAP PELAKU PEMBUNUHAN DI KARADENAN




Bogor - Fbinews


Sat Reskrim Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan terhadap pelaku pembunuhan yang mayatnya di buang di wilayah kampung pisang kelurahan Karadenan kecamatan Cibinong pada Rabu (09/02) lalu.


Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Pelaku pembuang mayat sekaligus pelaku pembunuhan tersebut ialah AS (30 tahun) pria yang bekerja sebagai buruh, AS sendiri tak lain merupakan teman dekat korban SNI (25 tahun) yang merupakan pembantu rumah tangga di perumahan Permata Bogor Residence Cilebut Kecamatan Sukaraja.


Pengungkapan terhadap pelaku AS ini sendiri berhasil kita lakukan dalam kurun waktu kurang dari 1 X 24 jam. Yang mana pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Bogor selatan kota Bogor. pada saat di lakukan penangkapan, Tersangka AS ini melakukan perlawanan, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Di ketahui tersangka AS ini juga merupakan seorang residivis dalam kasus kekerasan terhadap anak.


Dari pengakuan tersangka AS sendiri motif pembunuhan yang iya lakukan kepada SNR ialah karena banyak laki-laki yang menghubungi korban sehingga membuat pelaku AS ini merasa cemburu dan marah kepada korban.


Atas perbuatannya tersangka AS ini akan kita jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Source:  Humaspoldajabar 

 Advertisement Here
 Advertisement Here