-->

Pengamat: Polri Kedepankan Sosial Ekonomi dalam Tangani Kelangkaan Minyak Goreng

 


Jakarta - FBINEWS


Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto menyebut Kepolisian Republik Indonesia pendekatan sosial ekonomi dalam menangani kelangkaan minyak goreng. Menurutnya, tidak mudah melakukan pendekatan tersebut.


"Kalau hanya mudah untuk hukum adalah hal yang lebih baik. Namun demikian Polri lebih diminta untuk melakukan fungsi dan peran dalam melindungi-Mengayomi-Melayani Masyarakat dalam rangka Harkamtibmas, baru kemudian hukum terhadap 'penjahatnya'," ujar Sisno, dalam keterangannya, Rabu (20 /4/2022).


"Sehingga dalam penanganan kelangkaan barang/minyak goreng, Polri lebih pada pendekatan sosial-ekonomi, bukan hanya penegakkan hukum," sambung dia.


Sisno menjelaskan, Polri bergerak cepat membuat perencanaan dan koordinasi ke seluruh wilayah untuk menanggulangi isu-isu kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Kemudian Polri melalui Satgas Minyak Goreng juga langsung di lapangan.


"Penanganan isu kelangkaan tersebut, secara tidak langsung membuat aktivitas perekonomian di tingkat menengah bawah tetap berjalan dengan baik," imbuhnya.


"Polri mengawal produksi minyak goreng di tingkat hulu seperti produsen, sehingga ketersediaan barang tetap terjaga. Hal ini menjaga dan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dengan baik," sambungnya.


Pada tingkat menengah hingga hilir, kata Sisno, Polri menggelar sidak ke pasar-pasar tradisional guna memastikan masyarakat dapat harga minyak goreng sesuai HET. Lalu di sejumlah daerah, Polri juga menggelar distribusi bantuan minyak goreng.


"Setelah masalah utama terselesaikan, maka Polri melanjutkan masalah khususnya mengenai penegakan hukum (Gakkum) dan menemukan berbagai aksi penimbunan hingga pengoplosan minyak goreng yang terjadi di berbagai wilayah," imbuhnya.


Sisno menyimpulkan, Polri telah melakukan upaya serius untuk mengatasi isu kelangkaan minyak goreng. Dalam hal ini, kata Sisno, Polri juga mementingkan sosial ekonomi nasional.


"Sedangkan upaya penindakan hukum bagi tehadap para manipulator (yang dipandang paling umum), kurang tepat karena efeknya sering tidak dapat menciptakan situasi situasi," tambahnya.

Sebelumnya, isu kelangkaan minyak goreng mencuat di masyarakat beberapa bulan ke belakang. Isu tersebut menjadi perhatian publik di tingkat nasional.

"Kelangkaan minyak goreng diawali dengan diturunkannya harga minyak goreng kemasan secara signifikan, sehingga secara alami memicu aksi panic buying, penimbunan, hingga spekulasi." paparo
@Source_HUMASPOLRI
 Advertisement Here
 Advertisement Here