Bareskrim Ungkap DNA Pro Dirikan Broker Fiktif Untuk Tampung Uang Korban
"Sengaja Perusahaan Broker Fiktif untuk menampung uang yang didepositkan atau diinvestasikan oleh para anggota yang seolah-olah anak perusahaan dari Alfa success Corp ," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut, Gatot menyebut PT. DNA Pro Akademi menjual aplikasi robot tradingnya dengan skema piramida terbalik. Artinya, uang deposit korban digunakan untuk keuntungan pemasaran.
“Memanfaatkan uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para anggota untuk memberikan atau membagikan keuntungan atau keuntungan investasi dan rencana pemasaran bonus kepada para anggota,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi telah mendaftarkan 11 tersangka. Sementara 3 tersangka lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sebagian besar uang yang di simpan atau diinvestasikan oleh para anggota, dinikmati oleh para anggota DNA PRO, khususnya para anggota yang mengikuti skema rencana pemasaran yang telah menikmati berbagai bonus dalam bentuk barang dan uang tunai," imbuh Gatot.
Adapun jumlah korban DNA Pro yang melapor ke Bareskrim sampai saat ini sebanyak 3.621 orang. Kerugian korban mencapai lebih dari 550 Miliar
#DIVHUMPOL
Posting Komentar