News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bareskrim Polri Kembali Sita Rp 1,8 M, Uang Siapa ?

Bareskrim Polri Kembali Sita Rp 1,8 M, Uang Siapa ?


 Jakarta - FBINEWS


Bareskrim Polri telah menyita dana kasus investasi bodong robot trading binary option Binomo sebesar Rp 1.886.000.000,-. 


Penyitaan dilakukan dari rekening PT. DMT (Dhasatra Money Transfer) untuk transaksi milik PT. BAV (Beta Akses Voucer) di Bank Permata, Jakarta, pada 3 Juni 2022. Sementara berkas perkara tersangka IK telah dikirimkan kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (6/6).


“Penyidik masih terus berupaya mengejar atau melakukan tracing aset kemana saja larinya uang Binomo untuk semaksimal mungkin bisa dihadirkan ke sidang uang kerugian korban,” ujar Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., Senin (6/6).


Source : DivisiHumasPolri

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar