-->

Gelar Konferensi Pers, Polri Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah



Jakarta-fbinews


Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah dengan menetapkan 30 tersangka. Sebanyak 13 di antaranya berasal dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian ada pejabat pemerintahan setingkat desa/kelurahan. 


Diketahui, pengungkapan ini merupakan keseriusan Polri mendukung program Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam pemberantasan sindikat mafia tanah, khususnya penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Beberapa modus operandi secara umum yang digunakan tersangka di antaranya pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan/atau mengambil manfaat milik orang lain/korban. “Ada beberapa modus operandi, misalnya melakukan penyalahgunaan akun BPN RI pada sistem aplikasi SKP (Sengketa, Konflik, dan Perkara). Bahkan ada mantan pejabat BPN yang akunnya dipalsukan, ini mungkin menjadi bahan ke depan agar ini tidak terjadi,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7).


Source: humaspolri 

 Advertisement Here
 Advertisement Here